JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara daftar DTKS untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT. Berikut ini link dan syarat pendaftarannya.
Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun 2023 ini. Bansos yang rutin disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain PKH dan BPNT yang rutin disalurkan, terdapat bansos lainnya seperti BLT dan PIP. Masyarakat bisa dapatkan bansos-bansos tersebut dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Ini Persyaratan dan Link Pendaftarannya
Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT
DTKS Kemensos merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Dalam DTKS Kemensos juga memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk dengan penduduk penerima bansos PKH hingga BPNT Kartu Sembako.
Jadi bagi masyarakat yang ingin berkesempatan mendapat bansos BPNT Kartu Sembako hingga PKH bisa untuk daftar DTKS secara online.DTKS secara online.
Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Jokowi: “Ini Kepercayan Internasional”
Dokumen Pendaftaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Cara Daftar DTKS Secara Online
Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:
- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Baca Juga: Akses Link siladu.jakarta.go.id Untuk Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023
Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek BansosAplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
Demikian informasi cara daftar DTKS untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat.