JAKARTA, KILAS24.COM– Simak info pencairan KLJ dari Dinsos DKI Jakarta. Benarkah KLJ dipastikan cair pada tahun 2023?
Informasi pencairan bansos KLJ pada Januari 2023 ramai dicari masyarakat. Untuk itu, simak informasi pencairan KLJ Januari 2023 dari Dinsos DKI Jakarta berikut ini.
Sebagaimana diketahui bahwa KLJ merupakan bantuan khusus bagi lansia di wilayah DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar. Besaran dana KLJ adalah Rp600 ribu per bulan per lansia penerima manfaat.
Baca Juga: Retribusi Pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat 2023 Ditargetkan Rp28 Miliar
Masyarakat yang berhak menerima KLJ adalah mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Dinsos DKI Jakarta. Berikut syarat penerima KLJ Januari 2023:
Syarat Penerima KLJ Januari 2023
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dengan kata lain, penerima KLJ menggunakan basis data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap 3 bulan.
Biasanya bantuan KLJ, cair bersama bantuan Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ. Adapun sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 antara lain:
- Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar secara psikis serta sosial.
Info Pencairan KLJ Januari 2023
Informasi resmi pencairan KLJ Januari 2023 dapat dipantau melalui akun media sosial @dinsosdkijakarta. Dinas Sosial menjelaskan penerima KLJ silakan cek status DTKS melalui siladu.jakarta.go.id ya. Penerima bantuan sosial 2022 terdaftar pada penetapan DTKS Agustus 2021 dan lulus dalam Musyawarah Kelurahan bulan Desember 2021 sebagai calon penerima bantuan sosial tahun 2022.
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos.
“Silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial.
Kembali ke KLJ Januari 203 kapan cair, pada tahun lalu bantuan ini cair per empat bulan sekali. Namun, seperti yang terjadi pada Desember 2022, bantuan ini cair hanya untuk 1 bulan.
Pada 2022 lalu, bantuan KLJ pertama kali cair pada 8 April untuk periode 3 bulan pertama. Bagi para lansia yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria, akan mendapatkan dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Bulan Januari 2023 sebesar Rp600 ribu per bulan yang biasanya cair setiap tanggal 5.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ Januari 2023 dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.