JAKARTA, KILAS24.COM– Simak jadwal pencairan PIP 2023 berikut. Siswa SD-SMA bisa dapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Informasi pencairan bantuan pendidikan PIP 2023 ramai dicari oleh masyarakat. Masyarakat mengharapkan bantuan pendidikan PIP Januari 2023 segera disalurkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan anak sekolah pada semester baru ini.
PIP 2023 cair bagi siswa SD hingga SMA pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar. Silahkan cek nama penerima dana Rp450 ribu sampai Rp1 juta dengan cara input NISN Anda di sini.
Dana PIP 2023 yang disalurkan bagi siswa SD hingga SMA pemegang KIP dan punya NISN aktif adalah bantuan yang masih menjadi andalan masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban biaya pendidikannya.
Bantuan PIP 2023 bagi siswa SD hingga SMA ber NISN dan merupakan pemegang KIP sesar Rp450 ribu sampai Rp1 juta ini cair sebanyak satu kali per penerima dalam setahun.
Adapun perbedaan jumlah nominal bantuan yang diterima peserta didik akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Untuk jenjang pendidikan tingkat SD akan menerima dana PIP 2023 sebesar Rp450 ribu per tahun, peserta didik SMP sederajat akan menerima Rp750 ribu per tahun, dan untuk peserta didik dari jenjang SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta per tahun.
Jadwal Pencairan PIP 2023
Pencairan dana PIP biasanya dilakukan 3 kali atau tiga tahap dalam setahun. Pencairan pertama biasanya akan dilangsungkan mulai Februari sampai April, pencairan kedua mulai Mei hingga September dan terakhir mulai Oktober hingga Desember.
Namun penting dipahami, tidak semua siswa miskin bisa menerima PIP 2023. Bagi Anda yang ingin bisa menjadi penerima PIP, berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Anggota keluarga pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Anggota keluarga penerima dana PKH (Program Keluarga Harapan)
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana atau musibah
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah
- Siswa dari orang tua yang kena PHK
- Siswa dari lembaga pemasyarakatan
- Siswa dengan kelainan fisik
- Siswa dari orang tua dengan status terpidana
- Siswa dengan 3 saudara yang tinggal serumah
- Siswa di lembaga non formal sesuai dengan kriteria
Berikut ini cara cek penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya
Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP 2023
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi jadwal pencairan PIP 2023 dan cara cek penerimanya melalui link pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.