JAKARTA, KILAS24.COM – Peringatan Hari Valentine sebentar lagi. Lantas bagaimana hukum merayakan Hari Valentine menurut Islam?
Perayaan Hari Valentine dikenal juga dengan hari kasih sayang identik dengan memberikan hadiah bagi orang-orang yang disayang. Hadiah itu biasa berupa coklat, bunga, boneka atau tindakan romantis lainnya kepada pasangan maupun orang terdekat.
Secara historis, konon Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno sebagai cara memperingati kematian seorang kudus bernama Santo Valentine. Selanjutnya, bagaimana pandangan Hari Valentine menurut Islam?
Baca Juga: Bulan Ramadan, Puasa Mulai 2 April, Idul Fitri 2 Mei 2022
Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan perayaan Hari Valentine menurut islam
1. Menurut Majelis Ulama Indonesia
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:
- Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam
- Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah
- Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa:
“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)
Simak Juga: Daftar Kampus Swasta Terbaik 2022 di Indonesia versi Webometrics, Ada Kampus Anda?
Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”.
Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) “Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim”(Q.S. Ali Imran[3]: 64)
2. Menurut Nahdlatul Ulama
Mengutip dari website resmi Nahdlatul Ulama, menyatakan bahwa perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yakni untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.
Selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama Islam.
3. Menurut Muhammadiyah
Sependapat dengan MUI Jawa Timur, Muhammadiyah menganggap bahwa Valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim.
Selain itu, Muhammadiyah juga menyarankan agar organisasi remaja harus kreatif dan inovatif agar bisa melakukan kegiatan positif ketimbang merayakan Hari Valentine
Demikian penjelasan tentang merayakan Hari Valentine menurut Islam.