JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara simpel cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 online di HP. Ikuti langkah-langkah berikut.
Masyarakat masih menantikan pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022. Sejauh ini sudah ada informasi yang disampaikan oleh Kemenkop UKM melalui akun instagramnya.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan informasi soal BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM melalui akun instagram resminya.
Baca Juga: Berkah! BPNT Juli 2022 Cair Kepada Orang Ini, Cek Namamu Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id
“Hallo sobat, update terus informasi resminya melalui media sosial Kemenkop UKM ya. Semoga ada pembukaan BPUM kembali,” tulisnya, sebagaimana dikutip dari Instagram @kemenkopukm.
Kabar baiknya saat ini Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) masih mempersiapkan segala regulasi terkait pencairan bansos ini.
Jika sudah diselesaikan maka pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 akan langsung dicairkan.
Sesuai aturan, penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Intip Cara Dapat Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah Swasta (BPMS), Bisa Dapat Rp10 Juta
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk mengetahui penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 bisa cek penerima melalui online di eform.bri.co.id (Eform BRI).
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI)
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik ‘Proses lubang’
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Demikian informasi syarat dan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di efrom.bri.co.id. Semoga bermanfaat.