JAKARTA, KILAS24.COM– Dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan. Orang tua tak perlu kuatir lagi karena siswa SMA dan SMK bisa cairkan dana PIP 2022 Rp1 juta sendiri. Nah, apa saja syaratnya?
Bantuan PIP untuk siswa SD hingga SMA sederajat kembali dicairkan pada tahun 2022 ini. Siswa SMA dan SMK bisa cairkan dana PIP 2022 Rp1 juta sendiri dengan syarat membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Adapun bank yang lazim digunakan untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun ini yaitu BRI dan BNI. Pengambilan dana dapat dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.
Baca Juga: Informasi Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KJP Plus Mei 2022, Cek di Sini
Untuk pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang mengalami kendala untuk mengakses bank penyalur.
Adapun kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dipercayakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Sementara itu, pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencarikannya di BNI.
Baca Juga: Benarkah BSU Kemnaker via BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Sebelum Lebaran? Cek di Sini
Bagi pelajar jenjang SMA atau SMK sederajat, bisa mencairkan dana PIP sendiri dengan langsung mendatangi bank penyalur terdekat, seperti BRI dan BNI dengan terlebih dahulu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Itulah informasi penyaluran dana PIP dan dapat dicairkan sendiri oleh pelajar SMA dan SMK sederajat. Semoga bermanfaat.