KILAS24.COM- Dinsos DKI Jakarta telah menetapkan skema pencairan KLJ September 2024. Bansos KLJ September 2024 akan cair berdasarkan regulasi berikut ini.
Regulasi pencairan bansos KLJ September 2024 yaitu bahwa pencairan KLJ akan dilakukan setelah 14 hari sejak diterimanya ATM bansos KLJ. Dengan demikian, jika distribusi ATM bansos KLJ dilakukan pada bulan Agustus 2024, maka pencairan dana bansos KLJ akan terjadi mulai tanggal 2 September 2024.
Bansos KLJ atau Kartu Lansia Jakarta merupakan bantuan yang disalurkan kepada para lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Bansos KLJ menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta selain bansos KAJ dan KPDJ.
Baca Juga: Link Pendaftaran Online KJMU Tahap 2 2024, Login p4op.jakarta.go.id/kjmu
Baca Juga: KLJ September 2024 Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Tanggalnya dari Dinsos DKI Jakarta
Bansos KLJ bertujuan untuk membantu memberikan dukungan finansial kepada masyarakat usia lanjut yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Pada tahun 2024, Dinsos menyalurkan bansos KLJ senilai Rp1,8 juta kepada penerima baru. Nominal ini merupakan akumulasi pencairan untuk 6 bulan yaitu dari bulan Januari-Juni.
Kabar baiknya dua bantuan PKD lainnya yaitu KAJ dan KPDJ sudah mulai disalurkan. Kini, warga Jakarta menantikan pencairan bansos KLJ Agustus 2024.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP September 2024
Baca Juga: Kategori Siswa Ini Tidak Bisa Mendaftar KJP Plus Tahap 2 2024
Cara Cek Penerima KLJ Agustus 2024
- Kunjungi situs Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.
Lansia yang tidak terdaftar sebgai penerima KLJ September 2024 adalah mereka yang tidak terdata pada siladu.jakarta.go.id. Selain itu, lansia yang tidak memenuhi kriteria penerima KLJ dipastikan gagal mendapatkan bansos Rp1,8 juta.
Cara Daftar KLJ 2024
Bagi mereka yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. Langkah ini bertujuan agar semua lansia yang membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dalam program KLJ:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Registrasi”.
- Ikuti petunjuk yang muncul hingga proses selesai.
- Klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selesaikan registrasi.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ September 2024. Semoga bermanfaat.