BATU, KILAS24,COM- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, harus dimaksimalkan agar tidak perlu diperpanjang setelah 14 hari masa berlakunya.
Hal ini ditegaskan Sri Untari, dalam kunjungan kerjanya di Batu belum lama ini. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini ingin memastikan persiapan PSBB di daerah tersebut.
“PSBB harus dilakukan maksimal, sehingga tidak perlu ada perpanjangan, karena akan meresahkan masyarakat,”ujarnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur ini lebih mengutamakan poin-poin penting dalam pencegahan Covid 19 seperti psycal distancin dan sosial distancing. Selian dua hal itu, Sri Untari meminta masyarakat untuk membiasakan hidup sehat, bersih, selalu cuci tangan, tidak keluar rumah.
“Kalau terpaksa harus menggunakan masker. Jika ini sudah dilakukan masyarakat akan sehat dan terhindar dari virus Covid 19,”tuturnya.
Menurut dia persoalan yang paling mendasar adalah dampak sosial dan ekonomi. Harus dipikirkan bagaimana masyarakat tetap bisa makan dan tidak panik menghadapi situasi ini.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan telah menyiapkann peraturan walikota terkait PSBB. Ia juga mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol pencegahan penularan virus corona seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, serta mengenakan masker saat keluar rumah.
“Penerapan protokol kesehatan akan diperketat lagi, agar penularan Covid 19 ini bisa segera dicegah,”tuturnya.
PSBB akan dilaksanakan secara serentak di Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang, mulai Minggu besok.
Reporter : Yosef Naiobe