KILAS24.COM — Pemerintah tengah menggagas pengalihan subsidi BBM dan listrik menjadi bantuan langsung tunai alias BLT. Adapun, subsidi LPG 3 Kg akan tetap dilanjutkan.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi usai mengikuti rapat koordinasi perdana antar Kementerian/Lembaga terkait subsidi tepat sasaran.
Bahlil menjelaskan bahwa skema subsidi LPG 3 Kg diusulkan tetap dilanjutkan, sementara subsidi BBM dan listrik akan dikaji lagi mengenai metode pemberian subsidi.
“Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG 3 kg kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini. Itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden. Karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair Februari 2024, Ini Cara Cek Penerimanya
Baca Juga: Siap-Siap, Hanya Peserta DTKS yang Bisa Beli LPG 3 Kg Tahun Depan
Bahlil melanjutkan untuk subsidi BBM dan listrik, pemerintah masih menunggu laporan dari BPH Migas, Pertamina, dan PLN sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Dia menegaskan salah satu opsi yang pemberian subsidi ialah dalam bentuk BLT.
“Saya pikir BLT salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat, opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana,” jelas Bahlil.
Bahlil menekankan pemberian subsidi harus dilakukan secara tepat sasaran. Bagi subsidi yang kurang tepat sasaran akan diberikan dengan bentuk yang lain.
Dia menuturkan andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian seperti kendaraan umum, plat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya (tetap subsidi harga).
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2023? Ada BLT Lansia Cair Hingga Rp2,4 Juta loh, Yuk Cek Penerimanya di Sini
Baca Juga: Dinsos DKI Beri Info KJL, KAJ dan KJPD Tahap 4 2024, Tanda Segera Cair?
“Ini kan sebenarnya subsidi ini kan ada yang tepat, semuanya harusnya subsidi ya, namun ada yang tidak tepat sasaran. Yang tidak tepat sasaran ini kita bentuk yang lain, tapi yang sudah sesuai sasaran tetap jalan. Jadi subsidi tetap ada, ada yang berbentuk cash, dan ada yang berbentuk barang,” tutupnya.
Jika pengalihan subsidi BBM dan listrik menjadi BLT diberlakukan, maka pemerintah kemungkinan besar bakal menggunakan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos.
Sebagai informasi, pemerintah pernah memberikan BLT BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global pada 2022 lalu. BLT BBM kala itu diberikan Rp150.000 per bulan yang dicairkan setiap 4 bulan dengan dua kali mekanisme pencairan atau Rp300.000 per sekali cair.