JAKARTA, Kilas24.com – Memasuki tanggal 7 September 2021, masyarakat DKI Jakarta masih menanti pencairan KJP Plus September. Pencairan KJP Plus bak oase di tengah himpitan kesulitan hidup Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19.
Jika diteliti selama tahun 2021 atau dari Januari hingga Agustus 2021, UPT P4OP Dinas Pendidikan paling lambat mencairkan terjadi pada 16 Juli 2021. Selama 8 bulan pertama 2021, pencairan KJP selalu di bawah tanggal 16 dan paling banyak terjadi pada tanggal 5 setiap bulan.
Berikut daftar lengkap tanggal pencairan KJP Plus yang dikutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Januari : 5 Januari
Februari : 5 Februari
Maret : 5 Maret
April : 5 April
Mei : 11 Mei
Juni : 11 Juni
Juli : 16 Juni
Agustus : 13 Agustus.
Lantas kapan pencairan KJP Plus September 2021? “Nanti diumumkan dengan infografis seperti pengumuman KJP plus bulan-bulan sebelumnya,” begitu kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi belum lama ini.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan belum bisa memastikan jadwal pasti pencairan KJP Plus September 2021. Biasanya, pencairan KJP Plus dilakukan serentak untuk semua jenjang dari SD hingga SMA atau secara bergiliran.
Baca Juga: Untuk KJP, BST, KJMU dan Bansos, DKI Jakarta Gelontorkan Rp7,2 Triliun
Simak Juga: KILAS JAKARTA: Dibuka Umum, Rumput Lapangan JIS Setara Stadion Milik Bayern Munchen & Tottenham
Sebagai gambaran, KJP Plus merupakan bantuan yang ditujukan pada anak sekolah dan putus sekolah kurang mampu yang ada di DKI Jakarta. Dana KJP Plus disalurkan melalui kartu yang digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan.
Beberapa keperluan pendidikan itu antara lain peralatan sekolah, transportasi, hingga masuk ke taman bermain dan rekreasi. Adapun, jumlah uang yang diterima peserta KJP PLus berbeda-beda untuk setiap jenjang.
Disdik DKI Jakarta menjelaskan KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK negeri dan swasta dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: KILAS JAKARTA: Kartu ATM Bansos DKI Jakarta seperti KJP, BST dan lainnya Perlu Diganti?
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan refocusing anggaran. Walaupun demikian, DKI tetap menjadi salah satu provinsi dengan anggaran bantuan sosial tertinggi.
Hingga 20 Agustus 2021, realisasi anggaran belanja bansos DKI Jakarta menyentuh angka Rp7,2 triliun. Anggaran bansos DKI Jakarta itu untuk sejumlah program seperti program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).