JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan apa saja yang cair September 2022? Sedikitnya terdapat 5 jenis bantuan sosial yang cair bulan ini. Bantuan itu disalurkan oleh Kemensos, Kemnaker dan lembaga lainnya.
Untuk bantuan sosial (bansos) yang dicairkan Kementerian Sosial, Anda bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar atau laman cekbansos.kemensos.go.id. Di sisi lain, untuk bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) laman bsu.kemnaker.go.id dapat digunakan untuk cek BSU. .
Aplikasi cek bansos merupakan salah satu cara Kemensos memastikan bantuan tepat sasaran. Penyaluran bantuan bulan September 2022 tetap menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Inilah 5 bantuan yang cair September 2022
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
Pemerintah mencairkan BLT BBM sejak awal September 2022. BLT BBM diberikan untuk membantu masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah mencairkan BLT BBM selama 2 kali yakni pada September dan Desember.
BLT BBM disalurkan oleh Kemensos dengan sekali pencairan senilai Rp300 ribu atau Rp150 ribu setiap bulan. Pemerintah menargetkan bantuan BLT BBM ini cair kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Hingga minggu kedua September 2022, penyaluran BLT BBM disebut telah cair kepada 8,17 KPM di seluruh Indonesia. Secara total, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp12,4 triliun untuk BLT BBM tahun 2022.
Seperti bantuan sosial atau bansos lainnya dari Kemensos, berikut ini cara cek penerima BLT BBM
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah masuk, Anda akan diminta memasukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
- Isi nama PM (Penerima Manfaat).
- Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha.
- Terakhir, klik opsi “CARI DATA”, dengan begitu sistem akan memperlihatkan data bantuan yang Anda inginkan.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Hampir bersamaan dengan BLT BBM, Kemnaker mulai mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp600 ribu. Bantuan ini sudah cair kepada buruh atau pekerja sejak 12 September 2022 lalu setelah Kemnaker menerima data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk syarat BSU 2022 ialah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dan tidak sedang menerima bantuan lainnya dari pemerintah. Syarat resmi pencairan BSU dapat dilihat pada laman bsu.kemnaker.go.id atau cek di akun resmi @Kemnaker di Instagram.
BSU 2022 senilai Rp600 ribu dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), BSI (Khusus pekerja Aceh) dan bisa juga dicairkan di PT Pos Indonesia. Bagi pekerja yang tidak punya rekening BSU, pemerintah mencairkan dengan Pos Indonesia atau membuka rekening di Himbara.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH
Bansos PKH dan BPNT September 2022 masih disalurkan oleh Kemensos. Bansos PKH dan BPNT September 2022 ini diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT September 2022 bisa login di link resmi cekbansos.kemensos.go.id dari ponsel Anda.
Penerima bansos PKH dan BPNT September 2022 adalah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM atau masuk dalam DTKS. Selain harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
Penerima bansos PKH dan BPNT September 2022 harus memenuhi kriteria berikut ini.
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bukan anggota TNI dan anggota Polri.
- Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
- Tidak termasuk PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
BPNT sendiri merupakan bansos yang dicairkan secara rutin setiap bulan dengan besaran Rp200 ribu.
Sementara itu, bansos PKH September 2022 bakal cair kepada tujuh kategori KPM. Berikut rinciannya.
- Ibu hamil menerima dana Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun menerima dana Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD menerima dana Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP menerima dana Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA menerima dana Rp2 juta per tahun.
- Lansia di atas 60 tahun menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
4. Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Saat ini program kartu Prakerja akan memasuki gelombang ke-45, yang artinya penerima gelombang sebelumnya akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.