MALANG,KILAS24.COM – Sujarwo menuntut agar lahan milik neneknya dikembalikan. Warga Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang ini mengatakan lahan seluas delapan hektare dan 23 hektare yang berada di lokasi berbeda yakni di Bestari Ngajum selama 25 tahun dikuasai Mustakim.
Ia menjelaskan lahan tersebut berdasarkan keterangan dan diagram atau silsilah ahli waris yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2018, dengan Nomor Register:599/597/35.07.20.2009/2018 yang dikeluarkan oleh Desa Maguan, Ngajum. Atas fakta ini, Sujarwo mengaku berhak atas lahan tersebut selaku ahli waris dari Sairah Irah, nenek buyut Sujarwo.
“Jika dilihat dari leter C tanah di Desa Balesari, tanah itu milik nenek saya. Dulu, waktu era Gestok (Gerakan Satu Oktober 1965), itu nenek saya ditakut-takuti, dituduh-tuduh PKI, karena takut, akhirnya tanah itu dibiarkan kosong. Kemudian dikuasai sama veteran, dari veteran itu lalu dibagi-bagi,” kata Sujarwo, Kamis (27/2).
Baca Juga : Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Megawati
Dengan berbekal kutipan dari buku huruf C Desa Balesari, Sujarwo berusaha untuk mendapatkan kembali lahan milik keluarga yang saat ini dikuasai pihak lain.
“Saya ada letter C tanah itu. Itukan tanah nenek buyut saya. Maunya ya saya ambil kembali tanah itu,” tegasnya.
Sebagai ahli waris tambah Sujarwo ia berharap bisa mendapatkan kembali hak atas lahan tersebut. Namun perjuangan ini tidak mudah. Sesuai pengakuan Sujarwo ia pernah berurusan dengan pihak berwajib atas laporan Mustakim yang menuduhnya melakukan pengrusakan.
“Memang, saya telah meratakan pahan bekas tanaman singkong yang sudah dipanen, lah wong itu lahan saya kok. Yang saya ratakan lahan seluas 1 Hektar, saya sudah dua kali di BAP oleh unit IV Satreskrim Polres Malang,” tukasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kanit IV Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo, belum memberikan tanggapan. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, juga belum merespon.
Baca Juga: Simak 5 Tips Menghindari Pembobolan Rekening Melalui SIM Card
Reporter : Toski Dermaleksana