JAKARTA, KILAS24.COM — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2022 senilai Rp38 ribu sangat kecil.
Untuk itu, pihaknya telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali formulasi upah minimum melalui PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Anies mengatakan minggu lalu Pemprov DKI Jakarta telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk melihat kembali formula PP 36. DKI Jakarta, katanya, menerima rumusan pengupahan pada aturan tersebut tetapi jika diterapkan maka kenaikan upah buruh sangat kecil.
“Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (30/11/2021).
Anies mengatakan hal itu ketika menemui para buruh yang menggelar aksi protes atas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Ratusan buruh itu tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi pada Senin (29/11).
Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 5 Siap Cair, Simak Caranya Bagi yang Punya Rekening BNI dan Mandiri
Simak Juga: Jumlah Penerima KJP Tahap 2: Sekitar 43 Ribu Siswa Tidak Lagi Terima KJP Plus
Gubernur Anies mengatakan para buruh hadir untuk memperjuangkan kesejahteraan. Untuk itu, surat kepada pihak Kemnaker meminta agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain. Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.
“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Anies.
Anies menegaskan inisiatif mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.
“Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” katanya.
Baca Juga: Menko Airlangga: Dana Bansos Rp140,5 Triliun Sudah Cair, Ini Rinciannya