JAKARTA, KILAS24.COM– Pendaftaran Kartu Prakerja baru saja dibuka pada Senin, 9 Mei 2022. Segera daftar di www.prakerja.go.id dan simak syarat agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28.
Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28 harus terlebih dahulu memenuhi syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja. Berikut syarat agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28.
Sebelum itu perlu diketahui bahwa seringkali seseorang gagal lolos seleksi Kartu Prakeja karena tidak memperhatikan persyaratan Kartu Prakerja dengan baik. Oleh karena itu, artikel ini akan menginformasikan syarat utama mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28.
Berikut syarat agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28.
- Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan terkena PHK) termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Ada Penambahan Jam Tayang Nih, Sampai Kapan?
- Bukan peserta penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Itulah syarat daftar dan tips agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28. Semoga bermanfaat.