KILAS24.COM- Simak informasi syarat mendaftar bansos tahun 2024. Pastikan Anda termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mendaftar DTKS sekarang bisa dilakukan dengan mandiri secara online. Anda hanya perlu menyediakan Hp, kuota internet, dan data identitas diri, sudah bisa daftar DTKS secara online dan mandiri.
Perlu diketahui, setiap masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan harus sudah terdata di DTKS. Hal ini karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data acuan pemerintah untuk memberikan masyarakat Bansos. Sehingga, apabila ada masyarakat kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan.
Syarat Mendaftar DTKS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Data identitas seperti KTP sudah padan dengan data di Dukcapil.
- Masuk golongan keluarga miskin.
- Diusulkan oleh pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
Bila sudah memastikan telah memenuhi persyaratan di atas. Maka, silahkan lakukan daftar DTKS secara online melalui aplikasi resmi Kemensos yaitu ‘Cek Bansos’.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2024: Informasi Besaran Dana dan Langkah Mudah Cek Status Kepesertaan
Berikut cara daftar DTKS secara online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Lakukan registrasi akun dengan mengklik ‘Buat Akun Baru’.
- Lalu isi data dir yang diminta seperti No.KK, NIK, serta nama yang sesuai dengan KK dan KTP.
Pastikan KK dan KTP anda sudah dionlinekan, sudah berbarcode, dan sudah padan datanya di Dukcapil.
- Unggah dokumen yang diminta seperti foto KTP, dan swafoto anda saat memegang KTP.
Baca Juga: Girona Menang Dramatis 4-3 Atas Atletico Madrid, Real Madrid di Puncak Klasemen
- Setelah itu lakukan verifikasi akun dengan mengklik ‘Buat Akun Baru’ setelah memastikan semua data yang dimasukkan sesuai.
- Kemudian Klik menu ‘Daftar Usulan’ dan isi data diri yang diminta, setelah verifikasi akun berhasil.
- Lalu pilih jenis bantuan sosial yang anda inginkan.
Misalnya anda merasa memenuhi syarat menjadi peserta PKH, maka pilih bantuan PKH.
- Setelah daftar usulan selesai, maka pihak Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi dari data yang anda masukkan.
Setelah itu, maka pendaftaran DTKS yang anda lakukan secara mandiri dan online telah selesai. Tinggal menunggu keputusan dari pihak Kemensos apakah anda berhak mendapatkan bantuan yang anda pilih. Demikian informasi cara mendaftar DTKS 2024. Semoga bermanfaat.