JAKARTA, KILAS24.COM– Catat syarat utama mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022. Simak informasi lengkapnya di artikel berikut ini.
Untuk diketahui pemerintah melalui KemenKopUKM telah menetapkan syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022. Juga anggaran sebesar Rp7,8 triliun akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha.
Adapun 12,8 juta pelaku usaha wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022.
Baca Juga: Catat, Ini Alasan Dana PIP Tidak Cair
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat dapat mengecek status penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id.
Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik ‘Proses lubang’
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Bansos Diharapkan Tersalur Tepat ke Seluruh Penerima
Jadwal Pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya dalam keterangan resminya menyampaikan persiapan pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pencairan BLT UMKM atau BPUM di semester II tahun 2022 merupakan strategi khusus untuk mendorong pelaku usaha mikro naik kelas.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” katanya.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Demikian informasi syarat dan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022. Semoga bermanfaat.