JAKARTA, KILAS24.COM- Simak syarat wajib penerima KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023. Cek jadwal dan penerimanya di link berikut ini.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023 sedang dinantikan masyarakat. Siswa SD-SMK penerima dana KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023 harus memenuhi syarat berikut ini.
Syarat Penerima KJP Plus Oktober 2023
Merangkum dari situs resmi KJP Plus DKI Jakarta, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Jika sudah memenuhi syarat penerima KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023, siswa SD-SMK bisa mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Input Data Anda di Link Ini
Link Cek Penerima KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023
- Berikut link cek penerima KJP Plus Oktober 2023.
- Kunjungi link kjp.jakarta.go.id
- Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Ketikkan NIK calon penerima
- Pilih tahun 2023
- Pilih tahap 1
- Klik ‘Cek’
Jadwal Pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023
Info KJP Plus cair Oktober 2023 datang dari Dinas Pendidikan. Pencairan bantuan pendidikan bagi warga DKI Jakarta itu bakal segera diumumkan. Diperkirakan KJP Plus Oktober 2023 cair pada minggu pertama atau kedua Oktober.
Pencairan bantuan pendidikan pada Oktober ini adalah yang terakhir dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 yang sudah dimulai sejak Mei 2023. Hingga sejauh ini, Dinas Pendidikan (Disdik) meminta warga penerima manfaat untuk menunggu pengumuman resmi.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Input Data Anda di Link Ini
Besaran Dana KJP Plus Oktober 2023
Jika KJP Plus Oktober 2023 cair, siswa penerima manfaat akan menerima sebesar:
- SD/MI/SLB
– Biaya personal Rp250 ribu per bulan
– SPP sekolah swasta Rp130 ribu per bulan
- SMP/MTs/SMPLB
– Biaya personal Rp300 ribu per bulan
– SPP sekolah swasta Rp170 ribu per bulan.
- SMA/MA/SMALB
– Biaya personal Rp420 ribu per bulan.
– SPP sekolah swasta Rp290 per bulan
- SMK
– Biaya personal Rp450 ribu per bulan.
– SPP sekolah swasta Rp240 per bulan.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Paket A/B/C)
– Biaya personal Rp300 per bulan.
Demikian informasi syarat penerima dana KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023. Semoga bermanfaat.