JAKARTA, KILAS24.COM– Tahan penyaluran BSU 2022 sudah rampung? Simak jadwal dan cara cek penerimanya di kemnaker.go.id.
Pencairan BSU 2022 masih dinyatakan oleh pekerja dan buruh di Indonesia. Masyarakat berharap BSU 2022 bisa segera dicairkan pada bulan Agustus 2022 ini. Sehingga dapat digunakan untuk keperluan ekonomi keluarga.
Lantas benarkah tahapan penyaluran BSU 2022 sudah rampung, sehingga BSU 2022 siap dicairkan? Kabar gembira terkait pencairan BSU 2022 akhirnya tiba.
Baca Juga: Siapkan Rekening Sekarang, KJP Plus Agustus 2022 Jenjang SMA-SMK Cair Besok? Ini Cara Ceknya
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kemnaker siap untuk menyalurkan hak para karyawan yakni, dana BSU 2022 melalui bank Himbara.
Kabar BSU siap cair tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, belum lama ini. Tenut informasi ini menjadi kabar gembira bagi pekerja di Indonesia.
Dia menyampaikan, terkait penyaluran dana BLT Subsidi Gaji ini, masih menunggu kepastian serta arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sehingga dia pun belum bisa memastikan kapan dan tanggal berapa program subsidi upah tersebut bisa disalurkan kepada para peserta BSU 2022.
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
Baca Juga: Info Pencairan BSU 2022: Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022? Pahami Mekanisme Penyalurannya
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Skema Penyaluran BSU 2022
Adapun mekanisme atau tahapan penyaluran BSU 2022 dilansir dari laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.
- Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 oleh pihak BPJAMSOSTEK. Meliputi:
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
- Sektor Usaha
- Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh KEMNAKER. Meliputi:
- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data
Baca Juga: 2 Alasan Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Agustus 2022
- Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja oleh BANK HIMBARA. Meliputi:
Bank Himbara:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)
- PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH
Demikian informasi jadwal pencairan, skema dan cara cek penerima BSU 2022 yang kemungkinan cair di bulan Agustus. Semoga bermanfaat.