KILAS24.COM — Penerima baru KJP Plus biasanya mendapatkan undangan pengambilan ATM dan buku tabungan (butab) di Bank DKI. Bagaimana jika tidak memenuhi undangan untuk ambil ATM dan butab, dianggap mengundurkan diri?
Seperti diketahui, saat ini program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah memasuki tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung sejak November hingga April 2023 nanti. Dalam waktu dekat dana KJP Plus bakal kembali cair untuk periode Februari 2023.
Merujuk pada pola pencairan sejauh ini, KJP Plus Februari akan cair lebih cepat yakni pada awal Februari 2023. Dana KJP Plus cair Februari 2022 itu dapat dimanfaatka untuk kebutuhan pendidikan hingga sembako murah.
Kembali ke ATM dan butab KJP Plus, bagi penerima baru, biasanya mendapatkan undangan untuk pengambilang ATM dan butab dari Bank DKI selaku bank penyalur. Dana KJP Plus termasuk yang akan cair Februari 2023 ini baru akan cair jika rekening penerima aktif.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2023 Tidak Cair ke 5 Tipe Siswa Ini, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk?
Simak Juga: Info KJP Januari 2023 Kapan Cair & Cek Namamu Masuk Dalam 803,121 Siswa Penerima
Dilansir Kilas24.com dari keterangan dari Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI ini adalah bagi penerima baru.
Namun, untuk pengambilan ini harus disesuaikan dengan jadwal yang disampaikan oleh pihak sekolah kepada penerima KJP Plus.
“Selamat pagi. Pendistribusian buku tabungan dan ATM KJP Plus bagi penerima baru dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI. Informasi jadwal distribusi buku tabungan dan ATM akan disampaikan melalui pihak sekolah. Mohon ditunggu,” tulis UPT P4OP Disdik DKI Jakarta saat menjawab pertanyaan penerima KJP Plus.
Selanjutnya, bagaimana jika siswa SD-SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tapi belum juga mendapatkan ATM dan buku tabungan?
Pertama-tama pastikan Anda sebagai penerima KJP Plus dengan cara pada tautan ini. Selanjutnya, periksa pengambilan undangan ATM dan buku tabungan KJP Plus secara mandiri dengan mengakses laman resmi di https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.
Baca Juga: UMP 2023 Banten Naik Jadi Rp 2,66 Juta, Ini Catatan untuk UMR Kabupaten
Baca Juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Zakat Tidak Berizin, Ini Daftar Lengkapnya
Berikut cara cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan agar bisa mencairkan dana KJP Plus:
– Akses laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/ melalui HP atau komputer
– Dalam tampilan halaman tersebut, ada 3 pilihan, yakni KJP, KJMU, dan BPMS
– Klik KJP untuk tahu undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
– Pilih tahap penyaluran KJP Plus
– Masukkan NIK siswa/NPSN sekolah
– Kemudian klik Cari Data, maka akan muncul informasi mengenai undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
– Download undangan tersebut untuk dibawa saat pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
Penting diketahui setiap siswa penerima KJP Plus, undangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus ini akan dikirimkan selama 3 kali.
Setelahnya, jika Anda tidak memenuhi undangan setelah pemanggilan yang ketiga, maka undangan tidak akan dikirim Kembali. Artinya, Anda dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022.
“Bagi penerima undangan, sesuai kesepakatan bersama, Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali, setelah undangan pemanggilan ke-3 disampaikan,” bunyi peringatan dalam laman resmi tersebut.
“Silahkan Cek Undangan Distribusi Anda dan Download Undangannya,” lanjut peringatan tersebut.
Simak Juga: Kapan KLJ 2023 Cair? Simak Informasi Pencairan dari Dinsos DKI Jakarta di Sini
Kabar baiknya, jika Anda tidak penuhi undangan setelah 3 kali pemanggilan karena ketidaktahuan atau tidak ada informasi dari pihak sekolah, Anda masih bisa mengusahakan untuk tetap menadapatkan hak sebagai penerima KJP Plus.
Anda bisa mendatangi langsung kantor P4OP dengan membawa berkas berupa KK, akte kelahiran, dan KTP untuk mengkonfirmasinya.
Demikian informasi mengenai pengambilan undangan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI bagi penerima baru.