KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syukurlah, KJP Plus April 2023 Kemungkinan Cair Tanggal Ini, Ini Cara Cek Saldo KJP Plus di JakOne Tanpa harus ke ATM

March 26, 2023

Bansos DKI Jakarta: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Resmi dari Dinsos DKI Jakarta

March 26, 2023

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Regional»Tanaman Jeruk Milik Petani Dirusak Orang Tak Dikenal
Regional

Tanaman Jeruk Milik Petani Dirusak Orang Tak Dikenal

YosefBy YosefApril 24, 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Koordinator Perani Jeruk, Purwati (Berjilbab), saat menunjukkan bukti pengeduan Kepolres Malang. (Toski)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Koordinator Perani Jeruk, Purwati (Berjilbab), saat menunjukkan bukti pengeduan Kepolres Malang. (Toski)

MALANG, KILAS24.COM – Sejumlah petani jeruk asal Desa Selorejo, Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/4) mengadukan kasus pengerusakan tanaman jeruk ke Polres Malang. Mereka menduga pengrusakan tanaman jeruk milik petani dirusak sekelompok orang tak dikenal yang diduga suruhan Kepala Desa dan BUMDES setempat.

Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati mengatakan, telah memberikan surat pengaduan ke Polres Malang terkait pengerusakan tanaman jeruk milik petani.

“Kami datang ke Polres ini untuk mengadukan adanya pengerusakan tanaman jeruk,” ujarnya, saat ditemui awak media di area Polres Malang

Menurut Purwati, anggota kelompok tani Sumber Rejeki berjumlah 102 petani yang telah menyewa tanah bengkok seluas 25 hektar, dan setiap petani berkewajiban membayar sewa dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan luas lahan yang digarap.

“Ada tiga lahan yang diunduh belum waktunya. Yang metik iti ada dua, satu namanya Agus dan satunya Irgi. Mereka itu mengaku kalau suruhannya Pak Lurah (Kepala Desa),” jelasnya.

Dikatakan jumlahnya pun bervariasi ada yang tiga keranjang, tujuh hingga 10 keranjang.

Atas kejadian ini Purwati, mengaku bersama petani lain telah beberapa kali berusaha berkoordinasi dengan Kepala Desa, namun terkesan tidak menghiraukan laporan tersebut.

“Kepala Desa itu tidak pernah mau untuk diajak ketemu dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan,”ungkapnya.

Mereka (kelompok tani) menginginkan kejelasan apakah kami boleh apa tidak.

“Kalau memang tidak boleh, ya kami minta ganti rugi, karena kami juga masih punya hak disitu,” terangnya.

Purwati memprediksi kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut, mencapai Rp 150 juta.

“Ya jelas rugi, bahkan mencapai sekitar Rp 150 juta,” pungkas Purwati.

Di sisi lain, Koordinator LSM LiRa Malang Raya yang juga merupakan pendamping warga penggarap, M. Zuhdy Achmadi menegaskan, dirinya akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Bahkan telah berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

“Saya sudah menyampaikan informasi mengenai hal ini kepada Bapak Bupati Malang. Bahkan saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, untuk melakukan sharing tentang perkara ini,” tukas pria yang akrab disapa Didik.

Reporter : Toski Dermaleksana

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Syukurlah, KJP Plus April 2023 Kemungkinan Cair Tanggal Ini, Ini Cara Cek Saldo KJP Plus di JakOne Tanpa harus ke ATM

March 26, 2023

Bansos DKI Jakarta: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Resmi dari Dinsos DKI Jakarta

March 26, 2023

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Syukurlah, KJP Plus April 2023 Kemungkinan Cair Tanggal Ini, Ini Cara Cek Saldo KJP Plus di JakOne Tanpa harus ke ATM

March 26, 2023

Bansos DKI Jakarta: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Resmi dari Dinsos DKI Jakarta

March 26, 2023

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023
TERPOPULER

Klik Link eform.bri.co.id Sekarang untuk Pastikan Anda Terdata Sebagai Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022

By Lowa Andi

Mulai 1 Januari, Inilah Daftar Lengkap UMK 2023 di DIY, UMR Jogja Tertinggi

By Ari Jose

Masuk Injury Time, BSU Sudah Cair Rp7,19 Triliun, Lekas Cek Rekening

By Fritz Sipi

Pemerintah Kembali Menegaskan Larangan Mudik bagi ASN

By Yosef
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.