KILAS24.COM- Tanggal berapa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2023 cair? Pantau jadwal pencaran KJP Plus Agustus 2023 di sini.
Memasuki awal bulan Agustus informasi tanggal berapa KJP Plus Agustus 2023 cair ramai dicari peserta didik. Untuk itu, simak pembahasan mengenai tanggal berapa KJP Plus Agustus 2023 cair.
Sebagaimana diketahui bahwa KJP Plus Agustus 2023 merupakan pencairan keempat dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah dimulai sejak bulan Mei dan akan berakhir pada September mendatang.
Baca Juga: Dana PIP 2023 Cair Lagi Kepada Siswa SD-SMA Minggu Ini? Cek Informasi Kuota Penerimanya di Sini
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa di Jakarta. Peserta didik yang dimaksudkan ialah para siswa yang memiliki keterbatasan dalam biaya pendidikan.
Lantas tanggal berapa KJP Plus Agustus 2023 cair?
KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan cair antara tanggal 1-7. Prediksi ini mengacu pada pencairan KJP Plus selama tahun 2023. Sebagai gambaran berikut tanggal pencairan KJP Plus tahun 2023,
- KJP Plus Januari 2023> tanggal 2
- KJP Plus Februari 2023> tanggal 1
- KJP Plus Maret 2023> tanggal 1
- KJP Plus April 2023> tanggal 3
- KJP Plus Mei 2023> tanggal 30
- KJP Plus Juni 2023> tanggal 7
- KJP Plus Juli 2023> tanggal 4
Berdasarkan data pencairan KJP Plus 2023 masyarakat bisa membantu pencairan KJP Plus Agustus 2023 pada tanggal 1-7 melalui JakOne.
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023
- Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
- Tingkat SMP/MTS
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Baca Juga: BPNT Juli 2023 Cair Rp400 Ribu di Tanggal Ini? Cek Segera Daftar Penerimanya di Link Ini
-
Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
- Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Jumlah penerima untuk PKBM 1.900 siswa.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Penambahan Kuota Penerima KJP Plus Agustus 2023
Melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pasalnya, pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Baca Juga: KAPAN KJP Plus Agustus 2023 Cair? Yuk, Intip Jadwal Pencairannya di Sini
Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023
Untuk memastikan menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id. Ini panduannya:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
- Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Demikian informasi tanggal berapa KJP Plus Agustus 2023 cair. Semoga bermanfaat.