JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah resmi menghadirkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BT PKLW). Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warteg itu senilai Rp1,2 juta dengan target 1 juta penerima hingga akhir tahun 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan tunai resmi dimulai untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia.
“Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai (BT PKLW) untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta,” ujar Kepala Negara di Yogyakarta melalui keterangan resmi, Minggu (10/10/2021).
BACA JUGA: Berdampak Positif, Program Kartu Prakerja akan Lanjut Tahun 2022
SIMAK JUGA: Pekan Kedua Oktober, Bansos PKH Cair, Bisa Terima Tunai
Hingga 8 Oktober 2021, data calon penerima BT PKLW yang sudah masuk sebanyak 930.773 orang dan sebagian besar sudah terverifikasi. Data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.
BT PKLW senilai Rp 1,2 juta disebut sebagai salah satu bukti keberpihakan Pemerintah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat telah diwujudkan dengan berbagai program yang menjadi bagian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan tunai atau BT PKLW bertujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan warung, atas dampak dari penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021.
BT PKLW juga diharapkan dapat mendorong agar PKL dan Pemilik Warung bisa segera bangkit kembali seiring dengan perbaikan situasi pandemi.
Para penerima BT PKLW adalah PKL dan Pemilik Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah. Bantuan ini diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung, sampai dengan akhir tahun 2021.
Penyaluran bantuan tunai atau BT PKLW ini akan dilakukan oleh TNI dan Polri, yaitu melalui Polres dan Kodim yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyaluran bantuan tunai atau BT PKLW telah dilakukan serentak di 141 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.
Penyaluran dilakukan dengan menggunakan sistem aplikasi yang sudah disiapkan oleh TNI dan Polri guna menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik atas program ini.
BACA JUGA: Berdampak Positif, Program Kartu Prakerja akan Lanjut Tahun 2022
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah divaksin.
“Saat sekarang, Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu Kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu ke depan. Untuk level 3, sebagian pasar sudah boleh dibuka. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta juga sangat baik di tingkat 11,81% pada kuartal 2 tahun 2021,“ ujar Menko Airlangga.
Program BT PKLW diinisiasi untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.