JAKARTA, KILAS24.COM –Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah, Bank Himbara dan pendamping untuk bekerja keras memastikan bantuan sosial (bansos) diterima penerima manfaat. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap akhir penyaluran pada Oktober 2021.
Bansos PKH, katanya, harus segera dicairkan. Tambah lagi, secara nasional terdapat tambahan penerima bansos sebanyak 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk itu, Bank Himbara dan Pemda harus bekerja keras berkejaran dengan waktu untuk pencairan bansos PKH.
“Ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali. Padahal untuk bansos PKH akan salur terakhir pada bulan Oktober ini. Ini injury time . Kalau tidak bisa masuk nanti tidak akan menerima bantuan,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Inilah 5 Bansos yang Cair Oktober 2021, Catat Jadwalnya
Simak Juga: Bu Risma Marah-Marah Pendamping PKH Gorontalo, Gubernur Gorontalo Tersinggung
Mensos Risma menegaskan hal itu pada pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado (01/10). Risma mendengarkan laporan dari Himbara dan pendamping PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Risma mengaku prihatin karena masih banyak penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Utara belum menerima bantuan. Dari data-data yang disajikan, tersaji angka dari ratusan hingga ribuan KPM belum menerima bantuan.
Untuk BPNT/Program Sembako, misalnya, Mensos mendapatkan data di Kabupaten Minahasa Selatan 542 belum salur, Kabupaten Minahasa Tengah 545 KPM, dan di Kabupaten Minahasa Utara 616 KPM.
“Ini banyak sekali. Total 1.600-an KPM. Ada apa ini. Ini orang miskin ya pak. Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan,” katanya.
Baca Juga: Kemenkes: Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi Setelah 1 Bulan Sembuh
Simak Juga: Bansos DKI Ini Cair, Penerima Manfaat Terima Rp1,8 Juta
Risma juga menyoroti Kabupaten Bitung yang menunjukkan masih ada sekitar 8.000-an KPM belum transaksi. Mensos kembali mengingatkan, di antara ribuan KPM masih terdapat KPM BPNT yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak bulan Juli 2020.
Mengingat sudah mencapai waktu 3 bulan, Mensos memerintah agar blokir dibuka. “Supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan,” katanya.