KILAS24.COM- Pencairan KJP Plus September 2024 diprediksi cair minggu depan antara tanggal 2-6 September 2024. Siswa SD, SMP dan SMA akan mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp450.000.
Dilansir dari jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Penerima KJP Plus September 2024 adalah siswa SD, SMP dan SMA yang sudah memenuhi persyaratan KJP Plus berikut ini:
Baca Juga: PKH Lansia Agustus 2024 Rp600.000 Cair Lagi, cekbansos.kemensos.go.id Pastikan Status Penerimanya
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
- memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
- memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Terkait jadwal pencairannya, KJP Plus September 2024 diperkirakan cair antara tanggal 2-6 September 2024. Perkirakaan ini mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus bulan lalu yang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Pemerintah Lakukan Persiapan Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia
Baca Juga: PKH Lansia Agustus 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Status Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Penerima manfaat KJP Plus September 2024 diharapkan menggunakan dana tersebut secara bijak. Artinya penggunaan dana KJP Plus September 2024 haru sesuai dengan tujuan KJP Plus yaitu memenuhi keperluan anak sekolah seperti baju sekolah, alat tulis, biaya sekolah dan lain sebagainya.
- SD/MI: Rp250.000/bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
- SMP/MTS: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000) dengan tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000) dengan tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
Untuk memastikan bahwa Anda sebagai penerima KJP Plus September 2024, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima di kjp.jakarta.go.id. Berikut ini cara cek status KJP Plus September 2024.
Baca Juga: PIP Agustus 2024 Kapan Cair? Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob
Cek Status KJP Plus September 2024
- Login situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id
- Kemudian arahkan kursor dan klik Masuk Sistem KJP
- Lalu masukkan NIK KTP siswa
- Selanjutnya pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
- Lalu klik Cek dan tunggu informasi pengumuman yang muncul di layar
Demikian informasi pencairan KJP Plus September 2024. Semoga bermanfaat.