JAKARTA, KILAS24.COM – Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah mendapatkan dana yang cair untuk periode KJP Plus Mei dan KJP Plus Juni 2023.
Namun, terdapat juga warga yang terdaftar di DTKS tapi tidak jadi penerima KJP Plus yang sudah cair pada Mei dan Juni 2023. Berikut ulasan penyebab siswa tidak dapat KJP Plus walau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Juni 2023 cair mulai 7 Juni. Adapun, KJP Plus bulan Mei 2023 sudah cair pada tanggal 30 Mei.
Banyak warga yang bertanya-tanya mengapa tidak terima KJP Plus lagi padahal terdata di DTKS. Disdik DKI Jakarta melalui UPT P4OP pun menjelaskan alasan siswa tidak mendapatkan KJP Plus 2023 tahap 1.
“@**** Selamat siang. KJP Plus Tahap I Tahun 2023 diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan menerima bantuan sosial biaya pendidikan. Meskipun demikian, jumlah penerima KJP Plus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Selanjutnya, bagi siswa yang sudah terdaftar di DTKS diminta untuk mendaftar melalui sekolah masing-masing.
“Bagi siswa yang sudah terdaftar DTKS silakan mengikuti pendataan KJP Plus tahap selanjutnya dengan melakukan pendaftaran melalui sekolah masing-masing,” tulis akun Instagram P4OP.
Pada saat bersamaan, P4OP juga mengingatkan tentang batas maksimal tarik tunai dalam penggunaan dana bansos KJP Plus Juni 2023.
“@***** Selamat siang. Dana yang bisa ditarik tunai adalah Rp 100.000 per bln, sisanya bisa dibelanjakan secara non tunai. Silakan cek daftar merchant resmi KJP Plus pada gambar kedua,” tulis P4OP.
Sebelumnya, pada 7 Juni 2023, Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan bansos pendidikan KJP Plus.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan pencairan KJP Plus Juni 2023.
Anggaran KJP Plus 2023 Tahap 1 Senilai Rp1,5 Triliun
Ketika mencairkan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Disdik menjelaskan bahwa anggaran untuk KJP Plus 2023 tahap 1 ialah senilai Rp1,5 triliun. Alokasi anggaran KJP Plus yang berasal dari APBD DKI Jakarta ini akan dicairkan bagi penerima KJP Plus 2023 tahap 1.
Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan menerima dana KJP Plus sesuai jenjang pendidikan masing-masing pada periode bulan Mei hingga KJP Plus Oktober 2023.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair, Dinas Sosial DKI Beri Info Ini
Selain untuk KJP Plus, Pemprov DKI memiliki program bansos pendidikan untuk para mahasiswa yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU). Untuk pelaksanaan tahap 1 tahun 2023, dana yang dianggarkan untuk program tersebut senilai Rp134 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat menegaskan program KJP Plus merupakan upaya Pemprov DKI untuk mendukung:
- Program wajib belajar 12 tahun
- Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
- Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
- Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Adapun, menurut ketentuan, bansos KJP Plus menyasar peserta didik dengan usia 6 sampai dengan 21 tahun dengan syarat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI.
Selain itu, siswa penerima KJP Plus harus berdomisili di DKI, terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jumlah Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 Berkurang
Jika dibandingkan dengan jumlah penerima KJP Plus tahun 2022 tahap 2 yang berlangsung hingga April 2023 lalu, jumlah penerima KJP Plus ini berkurang sebanyak 138.185 siswa peserta didik.
Pasalnya, penerima KJP Plus tahap sebelumnya sebanyak 803.121 siswa peserta didik.
Berikut detail jumlah penerima KJP Plus KJP Plus 2023 tahap 1 dari masing-masing jenjang, dibandingkan dengan tahap 2 tahun 2022.
- Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SD/MI sebanyak 307.214 siswa, tahap sebelumnya sebanyak 367.280 siswa
- Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMP/MTs 183.343 siswa, sementara tahap 2 tahun 2022 sebanyak 222.120 siswa
- Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMA/MA 64.486 siswa, sementara tahap 2 tahun 2022 sebanyak 79.636 siswa.
- Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMK sebanyak 107.027 siswa, sementara sebelumnya sejumlah 131.539 siswa
- Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sejumlah 1.866 siswa, sementara sebelumnya sebanyak 2.556 siswa.
Demikian info siswa tidak terima KJP Plus 2023 walau terdata di DTKS.***