KILAS24.COM- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akhirnya memberikan alasan mengapa dana bansos KLJ tahap 2 belum dicairkan hingga bulan Oktober 2023 ini. Berikut informasi lengkapnya.
Melalui akun instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos memberikan dua alasan mengapa bansos KLJ tahap 2 belum dicairkan bagi penerima lama dan baru. Padahal banyak lansia di Jakarta yang sangat mengharapkan bantuan ini.
Pertama, pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang mana di dalamnya termasuk bansos KLJ menyesuaikan dengan kas daerah.
“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah,” tulis Dinsos pada Senin (2/10/2023),
Alasan kedua adalah pendistribusian ATM bagi penerima baru yang belum selesai. Dinsos mengatakan bahwa pencairan bansos KLJ tahap 2 bagi penerima lama akan dilakukan sesudah pendistribusian ATM bagi penerima baru selesai dilakukan.
“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Terimakasih,” tambah Dinsos.
Selain memberi informasi kepada penerima lama, Dinsos juga menyampaikan informasi pencairan bagi penerima baru bansos KLJ tahap 2 2023.
Bagi penerima baru, Dinsos DKI Jakarta akan segera menyalurkan dana KLJ tahap 2. Sesuai jadwal pendistribusian ATM bansos DKI Jakarta.
“Terkait dengan pendistribusian kartu ATM bagi penerima baru, yang telah dilaksanakan pada 22 agustus s.d 9 september 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Mohon ditunggu saja ya, terimakasih.” demikian penjelasan dari akun instagram @dinsosdkijakarta yang dikutip pada Rabu (20/09/2023).
Selain bansos KLJ, Dinsos DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan KAJ dan KPDJ kepada anak-anak dan penyandang disabilitas di Jakarta.
Berdasarkan informasi tersebut, dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ diperkirakan cair pada bulan Oktober 2023 bagi penerima baru dan eksisting. Adapun pencariannya diprediksi terjadi antara tanggal 1-15 Oktober 2023.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023 Semester 1, Ini Tahapan Penyalurannya
Besaran Dana KLJ, KAJ dan KPDJ September 2023
Mengacu pada penjelasan Dinsos di atas, pencarian bansos KLJ, KAJ dan KPDJ bagi penerima lama memasuki tahap ketiga yaitu untuk bulan Juli-September 2023. Sehingga penerima lama bansos DKI Jakarta akan mendapatkan bansos senilai Rp900 ribu.
Sementara bagi penerima baru akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp1,8 juta untuk bulan Januari sampai Juni 2023.
Demikian fakta pencarian KLJ tahap 2 bulan Oktober 2023. Semoga bermanfaat.