KILAS24.COM- Alasan KJP Plus November 2023 tidak kunjung cair akhirnya diberikan oleh pihak Jala Hoax. KJP Plus November 2023 tidak kunjung cair karena masih menunggu keputusan Gubernur.
Informasi ini diberikan oleh pihak Jala Hoax karena adanya informasi pencairan KJP Plus November 2023 secara bertahap. Untuk itu, warga Jakarta diharapkan menyimak informasi KJP Plus November 2023 berikut dengan baik.
Berikut ini prediksi tanggal pengecekan status dan pencairan KJP Plus November 2023 mengacu pada jadwal selama ini. Pengecekan status penerima KJP Plus November 2023 diprediksi terjadi pada tanggal 30 November 2023. Tentu prediksi ini berdasarkan beberapa alasan.
- Pertama, terdapat program bantuan pendidikan lain yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahap 2 selain KJP Plus seperti KJMU dan BPMS. Dengan dengan demikian jumlah penerima bantuan pendidikan di DKI Jakarta sangat banyak. Tentu Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menginginkan penyaluran bantuan ini tepat sasaran, sehingga dilakukan pembaruan data secara terus menerus.
- Kedua, status KJP Plus tahap 2 belum bisa dicek. Padahal, sinyal kuat yang menunjukan pencairan KJP Plus November 2023 adalah bisa dilakukannya pengecekan status penerima di link kjp.jakarta.go.id.
- Ketiga, skema penyaluran KJP Plus yang sama dengan tahap 1. Pada penyaluran KJP Plus tahap 1, dana KJP Plus dicairkan pada tanggal 30 Mei 2023. Sehingga diperkirakan KJP Plus tahap 2 akan cair pada tanggal 30 November 2023.
Baca Juga: KLJ November 2023 Cair Kapan? Dinsos DKI Jakarta Lakukan Pencairan Akhir Bulan ini
Adapun pengecekan status penerima KJP Plus November 2023 belum bisa dilakukan hingga saat ini. Namun, alangkah baiknya peserta didik menyimak langkah-langkah pengecekan status KJP Plus November 2023. Berikut ini cara cek penerima KJP Plus November 2023 di kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus November 2023
Meski belum ada pengumuman pencairan, Anda bisa mengecek status penerimaan dengan cara yang mudah berikut ini.
- Login situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id
- Kemudian arahkan kursor dan klik Masuk Sistem KJP
- Lalu masukkan NIK KTP siswa
- Selanjutnya pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran
- Lalu klik Cek dan tunggu informasi pengumuman yang muncul di layar
Itulah alasan KJP Plus November 2023 belum bisa dicairkan. Semoga bermanfaat.