MALANG, KILAS24.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Timur minta Rumah Sakit Prima Husada untuk diistirahatkan. Permintaan tersebut akan disampaikan melalui Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur. Langkah tersebut sebagai bentuk ultimatum terhadap rumah sakit Prima Husada, yang ditetapkan rujukan pasien positif covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dirinya akan mengirimkan surat ke Pemprov Jatim untuk mengistirahatkan RS Prima Husada.
“Saya masih koreksi surat keredaksionalnya, insyaallah nanti sore sudah saya kirim,” ucapnya, saat di temui di area Pasar Lawang, Kamis (11/6).
Menurut Arbani, surat itu dikeluarkan atas intruksi Bupati HM Sanusi. Rumah sakit Prima Husada yang terletak di Singosari, selama ini disorot pejabat terkait di daerah itu karena dianggap menjadi klaster baru. Sebagai rumah sakit rujukan, pihak rumah sakit dianggap tidak maksimal dalam menekan penyebaran covid-19.
Atas dasar itu kata Abrani, langkah menghentikan rumah sakit ini sebagai rumah sakit rujukan pasien positif covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di di wilayah Malang Utara.
“Itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Utara,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Tim Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, RS Prima Husada ditengarai merupakan salah satu RS rujukan yang menjadi tempat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
Hal itu berdasarkan hasil Tracing yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur dan Kabupaten Malang. Pada Senin (9/6) kemarin, di Kabupaten Malang mengalami peningkatan sebanyak 10 orang, dari 10 orang tersebut, setelah di lakukan Tracing, 5 orang diketahui pernah mengunjungi RS Prima Husada.
Toski Dermaleksana