JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membenahi data penerima bantuan sosial (Bansos) di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim kecil untuk membenahi penerima bansos.
Hal tersebut mengemuka saat Rapat Pimpinan yang diikuti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama sejumlah kepala dinas di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dirapikan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Setelah tahun 2019, sumber data penerima KJP berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihimpun oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dan sumber lainnya. Ini semua akan dirapikan,” ujar Nahdiana.
Baca Juga: Pengumuman Resmi, UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta
Oleh karena itu, lanjut Nahdiana, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk melakukan pendataan bantuan sosial.
“Tim kecil bertugas membenahi sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta memiliki satu data untuk penyaluran berbagai bantuan sosial,” ungkapnya.
Nahdiana menambahkan pendistribuan bansos KJP di Jakarta dilakukan secara bertahap.
“Hingga saat ini, penerima KJP tahun 2022 telah terdistribusikan,” tandasnya.
Adapun, KJP Plus saat ini memasuki tahap 2 tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak
803.121 siswa peserta didik. Para siswa ini termasuk dalam penerima KJP Plus tahap 2 yang telah cair sejak November dan berakhir pada April 2023.
Untuk mengecek terdata sebagai penerima KJP Plus Desember 2022, siswa dapat mengakses laman resmi KJP Plus berikut caranya:
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Di bagian kiri bawah ada tombol Pencairan dan silakan klik bagian Periksa Status Penerimaan KJP
3. Isi dengan memasukkan NIK
4. Pilih 2 tahun tahun 2022
5. Klik cek