KILAS24.COM- Dinsos mengungkapkan 9 penyebab bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024 tidak dicairkan. Informasi ini diunggah Dinsos melalui akun instagramnya @disnsosdkijakarta pada Kamis, 19 September 2024.
Bersamaan dengan pencarian bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024 kepada penerima manfaat, Dinsos juga mengungkapkan 9 alasan warga Jakarta tidak lagi menerima bansos tersebut. Berikut ini rinciannya.
Penyebab Tidak Terima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024
- Meninggal
- Pindah luar DKI Jakarta
- WBS Panti
- Usia lebih dari 6 tahun
- Ketidaklayakan DTKS
- Padanan Capil
- Penerima bansos APBN
- Kepemilikan aset
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan KLJ Juli-September 2024, Ini Kata Dinsos
Selain menunjukan 9 penyebab sejumlah warga Jakarta tidak lagi bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024, Dinsos memberikan informasi sumber data penerima bansos PKD tahap 3 2024.
Penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024 adalah warga Jakarta yang terdaftar di DTKS penetapan bulan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023 dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.
Baca Juga: Cek DTKS Jakarta 2024 untuk Mendaftar KJP Plus Tahap 2 2024, Ini Link Resminya
Untuk diketahui bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2-24 senilai Rp900.000 sudah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Dana bansos ini akan di top up ke rekening penerima manfaat.
Anda bisa melakukan pengecekan di ATM Bank DKI Jakarta atau aplikasi JakOne. Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024. Semoga bermanfaat.