Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 2, 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota Kota Jawa Barat (Jabar) Telah Ditetapkan, Bekasi Tertinggi-Banjar Terendah

December 1, 2023

Info Cuaca Jakarta, Jumat (1/12/2023): Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel

December 1, 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

December 1, 2023

Info Pencairan PIP Desember 2023, Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id Segera

December 1, 2023

Cara Daftar Pengambilan Sembako KJP Online Bulan Desember 2023 beserta Daftar Lokasinya

December 1, 2023
Terbaru

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 2, 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota Kota Jawa Barat (Jabar) Telah Ditetapkan, Bekasi Tertinggi-Banjar Terendah

December 1, 2023

Info Cuaca Jakarta, Jumat (1/12/2023): Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel

December 1, 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

December 1, 2023

Info Pencairan PIP Desember 2023, Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id Segera

December 1, 2023

Cara Daftar Pengambilan Sembako KJP Online Bulan Desember 2023 beserta Daftar Lokasinya

December 1, 2023

KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 Cair Desember 2023? UPT P4OP Bilang Begini

December 1, 2023

Jumat Berkah, KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 3 2023 Akhirnya Cair, Penerima Manfaat Dapatkan Bantuan Hingga Rp1,2 Juta

December 1, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram
  • News
  • Ekonomi
  • Sastra
Facebook X (Twitter) Instagram
KILAS24.COM
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.COM
Home ยป Terungkap Fakta, Penyewa Lahan Jeruk Tidak Bayar Sewa
Hukum dan Kriminal

Terungkap Fakta, Penyewa Lahan Jeruk Tidak Bayar Sewa

By YosefMay 3, 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn
Pertemuan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Pertemuan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D).

MALANG,KILAS24.COM – Beberapa waktu lalu sejumlah warga di Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, mengadu ke Polres Malang atas kasus pengrusakan lahan kebun jeruk oleh sekelompok orang yang diduga atas perintah kepala desa setempat.

Terkait kasus tersebut Kades Selorejo, Bambang Soponyono mengaku jika para penyewa tidak membayar uang sewa lahan. Hal ini ia ungkapkan dalam pertemuan
di Balai Desa Selorejo, yang di hadiri Ketua DPRD, Didik Gatot Subroto, Anggota Komisi I, Budi Kriswiyanto, dan Muspika Dau, Kabupaten Malang.

“Semua bukti ada, pengadu yang berinisial P tersebut tidak membayar uang sewa mulai tahun 2018 lalu,” ucapnya, Bambang, saat menggelar pertemuan dengan para penyewa lahan Bengkok, di Balai Desa Selorejo, Dau, Minggu (3/5).

Menurut Bambang, salah satu penyewa yang mempermasalahkan tersebut, tercatat sebagai penyewa lahan atas nama Suaminya.

“Pelapor itu mengerjakan lahan sewa kebun jeruk atas nama Suaminya sebagai penyewa, dan dia tidak membayar uang sewa tersebut,” jelasnya.

Lahan kebun jeruk yang menjadi sengketa tersebut, lanjut Bambang, berada di lahan kas Desa (Bengkok) Selorejo, dan akan dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

“Lahan seketa itu ada tiga titik, salah satunya berada di belakang Kantor Desa,” tegasnya.

Sebelumnya para petani penggarap lahan kebun jeruk mengadukan masalah pengrusakan lahan oleh sekelompok orang yang diduga atas suruhan sang kepala desa. Laporan para petani tersebut disampaikan ke Polres Malang April 2020.

Reporter : Toski Dermaleksana

Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn

Berita Terkait

December 2, 2023

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 1, 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota Kota Jawa Barat (Jabar) Telah Ditetapkan, Bekasi Tertinggi-Banjar Terendah

December 1, 2023

Info Cuaca Jakarta, Jumat (1/12/2023): Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel

December 1, 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Prosedur Pendaftarannya



TERPOPULER

UMK Jabar 2024, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Terima Rp5 Juta

December 2, 2023

Bansos KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta

December 2, 2023

KJP Plus Desember 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

December 2, 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota Kota Jawa Barat (Jabar) Telah Ditetapkan, Bekasi Tertinggi-Banjar Terendah

December 1, 2023

Info Cuaca Jakarta, Jumat (1/12/2023): Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Jaktim dan Jaksel

December 1, 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

December 1, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Informasi Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.