MALANG,KILAS24.COM – Beberapa waktu lalu sejumlah warga di Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, mengadu ke Polres Malang atas kasus pengrusakan lahan kebun jeruk oleh sekelompok orang yang diduga atas perintah kepala desa setempat.
Terkait kasus tersebut Kades Selorejo, Bambang Soponyono mengaku jika para penyewa tidak membayar uang sewa lahan. Hal ini ia ungkapkan dalam pertemuan
di Balai Desa Selorejo, yang di hadiri Ketua DPRD, Didik Gatot Subroto, Anggota Komisi I, Budi Kriswiyanto, dan Muspika Dau, Kabupaten Malang.
“Semua bukti ada, pengadu yang berinisial P tersebut tidak membayar uang sewa mulai tahun 2018 lalu,” ucapnya, Bambang, saat menggelar pertemuan dengan para penyewa lahan Bengkok, di Balai Desa Selorejo, Dau, Minggu (3/5).
Menurut Bambang, salah satu penyewa yang mempermasalahkan tersebut, tercatat sebagai penyewa lahan atas nama Suaminya.
“Pelapor itu mengerjakan lahan sewa kebun jeruk atas nama Suaminya sebagai penyewa, dan dia tidak membayar uang sewa tersebut,” jelasnya.
Lahan kebun jeruk yang menjadi sengketa tersebut, lanjut Bambang, berada di lahan kas Desa (Bengkok) Selorejo, dan akan dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
“Lahan seketa itu ada tiga titik, salah satunya berada di belakang Kantor Desa,” tegasnya.
Sebelumnya para petani penggarap lahan kebun jeruk mengadukan masalah pengrusakan lahan oleh sekelompok orang yang diduga atas suruhan sang kepala desa. Laporan para petani tersebut disampaikan ke Polres Malang April 2020.
Reporter : Toski Dermaleksana