• Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

5 Fakta Terbaru Film KKN di Desa Penari 2022, Nomor 4 Fantastis!

May 16, 2022

Fakta-fakta Mencengangkan Film KKN di Desa Penari 2022 Yang Perlu Anda Ketahui

May 16, 2022

Link Nonton KKN di Desa Penari Versi Uncut 2022, Gratis di Situs Online Ini

May 16, 2022
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.COM
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.COM
Home»Nasional»Tidak Dapat Bansos? Lapor Pakai Aplikasi Kemensos Ini
Nasional

Tidak Dapat Bansos? Lapor Pakai Aplikasi Kemensos Ini

Aplikasi Cek Bansos berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah."
Ari JoseBy Ari JoseMay 10, 2022No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan penyaluran bansos/ Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, KILAS24.COM – Bagi warga yang merasa diri layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) tapi tidak dapat bansos, Kemensos menyediakan Aplikasi Cek Bansos untuk usul dan sanggah. Aplikasi Cek Bansos hadir untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bansos.

Aplikasi Cek Bansos berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur “usul” dan “sanggah.” Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

“Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin baru-baru ini.

Baca Juga: Update Daftar Bansos Cair Mei 2022, Siap Cair ke Rekening Masing-Masing Penerima

Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. Dengan kata lain masyarakat dapat melapor jika tidak terima bansos.

“Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.

Nantinya respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.

Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.

Baca Juga: Mau Dapat KJP, KLJ, KAJ? Segera Daftar DTKS ini Linknya

Salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos, Maesaroh mengungkapkan alasannya. Ibu rumah tangga asal Bogor ini mengusulkan orangtuanya untuk menerima bansos.

“Saya menggunakan aplikasi cek bansos untuk mendaftarkan ibu saya, karena ibu saya sudah lansia, tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan. Saya ingin ibu saya dapat bantuan sosial atau bansos,” kata perempuan 40 tahun ini.

Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Saat ini penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).

Aplikasi dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android dengan nama Aplikasi Cek Bansos, dengan memastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

7 Kriteria Warga Ini Dipastikan Tidak Masuk DTKS untuk Dapat Bansos DKI Jakarta dan Kemensos

May 6, 2022

Info Terbaru Jadwal Pencairan BSU 2022, Ini Penjelasan Kemnaker

April 30, 2022

Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos Atau Cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cairkan PKH, BNPT Dan BLT Minyak Goreng

April 17, 2022

Bansos BLT Minyak Goreng Dan BPNT Cair Sekaligus Sebesar Rp500 Ribu, Calon Penerima Perlu Ketahui Ini

April 15, 2022

Info Terkini BSU Cair April 2022, Ini Cara Cek Lewat kemnaker.go.id

April 9, 2022

Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kriteria Penerima BSU 2022

April 8, 2022
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



Banner Iklan
BERITA TERBARU

5 Fakta Terbaru Film KKN di Desa Penari 2022, Nomor 4 Fantastis!

May 16, 2022

Fakta-fakta Mencengangkan Film KKN di Desa Penari 2022 Yang Perlu Anda Ketahui

May 16, 2022

Link Nonton KKN di Desa Penari Versi Uncut 2022, Gratis di Situs Online Ini

May 16, 2022

Hasil AC Milan Vs Atalanta 2-0, Aksi Gila Theo Warnai Kemenangan Rossoneri

May 16, 2022

AC Milan Vs Atalanta 2-0, Rossoneri Tatap Scudetto

May 16, 2022

Link Live Streaming AC Milan Vs Atalanta, 15 Mei 2022, Pukul 23.00 WIB

May 15, 2022

Simpel dan Mudah Banget ini cara Download Lagu MP3 dan Video MP4 YouTube Gratis di Y2mate dan YTMP3

May 15, 2022

Y2mate: Download Video YouTube Gratis dan Langsung Diubah ke MP3 dan MP4, Mudah Banget 

May 15, 2022
TERPOPULER

Duh, Banyak PNS Terima Bansos, Ini Penjelasan Kemensos

By Fritz Sipi

Presiden Jokowi: Hyundai IONIQ 5 Jadi Mobil Listrik Pertama yang Dibuat di Indonesia,

By Lowa Andi

Terakhir 10 Maret 2022, Penerima Kartu Prakerja Diminta Segera Hubungkan Rekening e-Wallet

By Fritz Sipi

Prediksi Liverpool vs Inter: Begini Nasib Nerazzurri

By Nino PM
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2022 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.