KILAS24,COM — Sejumlah warga Ibu Kota mengaku belum mendapatakan atau tidak lagi menerima pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024. Dinas Sosial DKI (Dinsos) pun buka suara terkait mereka yang tidak lagi menerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) itu.
Dinsos DKI menjelaskan bahwa usulan penerima bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ dan KPDJ tahun 2024 berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima Bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI.
Melalui akun resminya, dikutip (Jumat 1/11) Dinsos DKI melanjutkan untuk pengecekan penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2024, para penerima manfaat dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI melalui telepon 021 2268 4821, WA 0897 3838 586, atau situs https://siladu.jakarta.go.id/ pada hari dan jam kerja.
Baca Juga: Dinsos DKI Ajukan Anggaran Bansos Rp810 Miliar Tahun 2025
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2025, Ini Kata Pj Gubernur DKI
Sebagai informasi, saat ini pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 memasuki tahap 4 atau untuk bulan Oktober, November dan Desember. Penyaluran bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 4 ini diproyeksikan dilakukan dengan cara dirapel.
Hingga sejauh ini, pihak Dinas Sosial DKI (Dinsos) belum memberikan tanda-tanda waktu penyaluran Bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada ratusan ribu warga DKI Jakarta, yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran Oktober, kemungkinan, akan dirapel dengan November 2024 seperti penyaluran Tahap 3.
Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Pencairan dilakukan dalam akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
“Dapat kami informasikan, usulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2024 berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima Bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI.”
Baca Juga: Disdik DKI Siapkan Lebih dari Rp2 Triliun untuk KJP Plus dan KJMU 2025
Sebagai gambaran, penciaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ sebelumnya atau untuk tahap 1,2, dan 3 telah dilakukan. Pencairan bansos KPD ini terakhir dilakukan pada 19 September 2024. Jumlah yang menerima sebanyak 181.353 orang.
Berikut ini perincian penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ:
- KLJ: 141.533 orang
- KAJ: 17.326 orang
- KPDJ: 22.494 orang
Empat tahap penyaluran Bansos [KLJ, KAJ, KPDJ] 2024
- Tahap 1: Januari – Maret 2024
- Tahap 2: April – Juni 2024
- Tahap 3: Juli – September 2024
- Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Terkait penyaluran, Dinsos mengatakan untuk pengecekan lebih lanjut, bapak/ibu dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI melalui telepon 021 2268 4821, WA 0897 3838 586, atau situs https://siladu.jakarta.go.id/ pada hari dan jam kerja.
Perlu diingat, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Oktober-November 2024, tidak akan diberikan kepada semua orang. Cek status Anda apakah sebagai calon penerima atau tidak.
Cek Status Penerima Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2024
- Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
- Klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.