MALANG |KILAS24.COM – Tiga anggota Polres Malang mendapatkan penghargaan dari Wakapolres Malang, Kompol Toni Kasmiri, SH, SIK, saat upacara rutin di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang di Kepanjen, Senin (17/02/20).
Tiga anggota tersebut, (1) Panit Reskrim Gondanglegi, Ipda Sigit Hernadi, SH; (2)
Ps Kanit Reskrim Polsel Gondanglegi, Bripka Deden Nurhidayat, SH; (3) Bripka Dani Agus Hermawan anggota Polsek Gondanglegi.
Ketiga anggota dari Polsek Gondanglegi tersebut berhak mendapatkan penghargaan atas prestasi mereka dalam menjalankan tugas dan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 26 kasus, di beberapa TKP.
Dalam amanatnya, Wakapolres Malang menegaskan para personel di Polres Malang bisa bersama-sama dan sepakat untuk memecahkan segala persoalan yang ada.
“Tingkatkan semangat pengabdian sebagai wujud pengabdian kita dalam setiap menghadapi tantangan tugas, dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia Polri yang siap untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Wakapolres Kompol Toni Kasmiri juga mengajak anggota polres setempat dengan satu tujuan.
“Mari kita songsong tugas ke depan dengan satu keyakinan dan optimisme yang wajar serta sikap positif,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menambahkan, penghargaan yang diberikan kepada anggota yang berprestasi itu guna memacu semangat anggota dalam pelaksanaan tugasnya.
Reporter : Yahya