SEMARANG, KILAS24.COM— Tingkat perceraian di Jawa Tengah menjadi yang tertinggi di Indonesia. Perceraian di Jateng itu mengalahkan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Tingkat perceraian di Jateng tercatat sebanyak 65.755 kasus dengan tingkat perceraian 37 pada 2020.
Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Tengah mengaku prihatin. Dia meminta Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bersinergi untuk mengedukasi masyarakat.
”Kami berharap BP4 Jateng bersinergi dengan LPTQ Jateng untuk menurunkan angka perceraian di Jateng,” katanya seperti dikutip Belasting.id Minggu, (12/11/2021).
Baca Juga: Curah Hujan Bakal Meningkat Hingga Februari 2021, Simak Wilayah Yang Terdampak
Simak Juga: Vaksinasi Anak Dimulai Tahun 2022, Ini Persiapan Kemenkes
Rapor tingkat perceraian di Jawa Tengah pada 2020 itu menempati peringkat pertama dalam perceraian, yakni 65.755 kasus. Disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara.
Taj Yasin yang akrab dipanggil Gus Yasin ini mengatakan tingginya angka perceraian di Jateng sebenarnya sudah terjadi saat dirinya menjabat anggota Komisi E DPRD Jateng.
Pada 2015, daerah dengan kasus perceraian terbanyak adalah Kabupaten Wonogiri.
Pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengendalikannya dengan membentuk perda ketahanan keluarga.
Dia menuturkan perceraian akan menimbulkan permasalahan baru, antara lain anak-anak menjadi terabaikan dan tidak ada yang mengurus.
Faktor-faktor yang menjadi penyebab perceraian antara lain keluarga yang kurang harmonis, permasalahan ekonomi, dan pernikahan usia dini.
Baca Juga: Lolos PPPK Guru, Ini Siapkan Berkas Ini untuk Dapatkan Nomor Induk PPPK
Simak Juga: Ini Total Dana BSU Kemnaker Tahap 5 yang Siap Cair ke Rekening Mandiri, BNI, BRI dan BTN
“Sekarang dengan aturan yang ada, pemerintah ingin menghilangkan atau menekan pernikahan di bawah umur. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya perceraian,” imbuhnya.
Ketua BP4 Jateng Nur Khoirin menyebut persentase angka perceraian di Jateng saat ini mencapai 37%. Artinya, setiap 100 pernikahan di Jateng, terdapat 37 pasangan yang memutuskan bercerai.
”Tingkat perceraian 37% di Jateng ini jelas sangat mengkhawatirkan. Karena itu, BP4 Jateng akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi pernikahan,” katanya.