KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Hukum dan Kriminal»Tonggak Sejarah Bagi Peradi Dapat Bersatu Kembali
Hukum dan Kriminal

Tonggak Sejarah Bagi Peradi Dapat Bersatu Kembali

YosefBy YosefFebruary 28, 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Foto : Dedy
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Foto : Dedy

JAKARTA, KILAS,24.COM – Tonggak sejarah bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bisa dapat menyatu kembali pada 2020. Ketiga kubu yang berlainan ketua umumnya itu, menyatakan sepakat untuk islah untuk menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat Indonesia.

Kesepakatan itu ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi, Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum & HAM Yasona Laoly dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr Otto Hasibuan.

“Barusan sudah ditandatangani kesepakatan penyatuan organisasi advokat menjadi wadah tunggal,” kata Otto Hasibuan kepada wartawan usai penandatangan kesepakatan yang dilakukan di sebuah restoran, Senin, 25 Pebruari 2020.

Otto dalam tanggapannya menyatakan bahwa dalam kesepakatan tersebut ketiga kubu sepakat membentuk tim khusus yang akan merumuskan penyatuan kembali organisasi advokat dalam wadah tunggal sesuai amanat UU advokat.

“Tadi disepakati masing-masing mengirimkan 3 orang menjadi tim perumus dan akan berkerja paling lama tiga bulan,” tambah Otto.

Otto Hasibuan mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli yang menjadi inisiator terjadinya kesepakatan tersebut.

“Saya harap penyatuan ini bisa berjalan mulus dengan adanya inisiasi para menteri. Kedepan hanya organisasi tunggal Peradi sebagai wadah advokat Indonesia,” imbuhnya.

Otto pun berharap Mahkamah Agung dapat mencabut surat keputusan Ketua MA Nomor 73 tentang diperbolehkannya pengadilan mengambil sumpah advokat yang diusulkan oleh organisasi advokat manapun. Ini penting agar kualitas advokat dan pencari keadilan dapat terlindungi.

“Kita harapkan kesepakatan ini mendapatkan perhatian serius Mahkamah Agung sehingga SK Ketua MA nomor 73 demi mengembalikan marwah dan martabat advokat Indonesia,” demikian Otto Hasibuan.

Lebih lanjut Antoni Silo dari Pengurus DPC Peradi Jakarta Timur menambahkan, 25 Februari 2020 sebagai islah Peradi, merupakan langkah awal menuju momentum penting untuk masa depan advokat Indonesia Peradi bersatu dalam munas bersama.

“Terima kasih kepada Menko Polhukam, Machfud MD yang juga Dewan Pakar DPN Peradi, Menkumham Yasona Laoli, Ketua Umum Prof. Fauzi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Prof. Otto Hasibuan, tokoh senior alumni UII Yogjakarta yang juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi semoga semua niat baik dan jerih payah parah senior tidak sia-sia,” tandasnya.

Ditegaskan Antoni Silo, dalam tiga bulan ke depan menunggu dan mendukung tim yang sudah ditunjuk dapat mempersiapkan munas bersama demi Peradi bersatu untuk satu peradi.

“Bukti kerja keras para advokat pejuang. Jayalah Persdi,” imbuhnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023

Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di Link Resmi siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Pencairannya 

March 21, 2023

Asyik, Kemensos Salurkan Bantuan kepada Keluarga Pra Sejahtera, Anak Sekolah dan Penyandang Disabilitas Saat Ramadhan 2023 

March 21, 2023
TERPOPULER

KJP Beli Sembako Murah, Ini Syarat Lengkap Peserta Subsidi Pangan

By Admin

Asyik, 152 PPPK Guru Kota Magelang Formasi 2021 Tandatangani Kontrak

By Insana

Pendaftaran CASN Dibuka April 2021

By Fritz Sipi

Salurkan BLT BBM, Presiden Sebut Bansos Berpeluang Ditambah

By Ari Jose
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.