Pemprov DKI Siap Pindahkan 1.054 KK ke dari Kolong Jembatan dan Tol Rusunawa, Ini Rinciannya29/11/2024
Share Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Foto : DedyJAKARTA, KILAS,24.COM – Tonggak sejarah bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bisa dapat menyatu kembali pada 2020. Ketiga kubu yang berlainan ketua umumnya itu, menyatakan sepakat untuk islah untuk menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat Indonesia.Kesepakatan itu ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi, Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum & HAM Yasona Laoly dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr Otto Hasibuan. “Barusan sudah ditandatangani kesepakatan penyatuan organisasi advokat menjadi wadah tunggal,” kata Otto Hasibuan kepada wartawan usai penandatangan kesepakatan yang dilakukan di sebuah restoran, Senin, 25 Pebruari 2020.Otto dalam tanggapannya menyatakan bahwa dalam kesepakatan tersebut ketiga kubu sepakat membentuk tim khusus yang akan merumuskan penyatuan kembali organisasi advokat dalam wadah tunggal sesuai amanat UU advokat.“Tadi disepakati masing-masing mengirimkan 3 orang menjadi tim perumus dan akan berkerja paling lama tiga bulan,” tambah Otto.Otto Hasibuan mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli yang menjadi inisiator terjadinya kesepakatan tersebut.“Saya harap penyatuan ini bisa berjalan mulus dengan adanya inisiasi para menteri. Kedepan hanya organisasi tunggal Peradi sebagai wadah advokat Indonesia,” imbuhnya. Otto pun berharap Mahkamah Agung dapat mencabut surat keputusan Ketua MA Nomor 73 tentang diperbolehkannya pengadilan mengambil sumpah advokat yang diusulkan oleh organisasi advokat manapun. Ini penting agar kualitas advokat dan pencari keadilan dapat terlindungi.“Kita harapkan kesepakatan ini mendapatkan perhatian serius Mahkamah Agung sehingga SK Ketua MA nomor 73 demi mengembalikan marwah dan martabat advokat Indonesia,” demikian Otto Hasibuan.Lebih lanjut Antoni Silo dari Pengurus DPC Peradi Jakarta Timur menambahkan, 25 Februari 2020 sebagai islah Peradi, merupakan langkah awal menuju momentum penting untuk masa depan advokat Indonesia Peradi bersatu dalam munas bersama.“Terima kasih kepada Menko Polhukam, Machfud MD yang juga Dewan Pakar DPN Peradi, Menkumham Yasona Laoli, Ketua Umum Prof. Fauzi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Prof. Otto Hasibuan, tokoh senior alumni UII Yogjakarta yang juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi semoga semua niat baik dan jerih payah parah senior tidak sia-sia,” tandasnya.Ditegaskan Antoni Silo, dalam tiga bulan ke depan menunggu dan mendukung tim yang sudah ditunjuk dapat mempersiapkan munas bersama demi Peradi bersatu untuk satu peradi.“Bukti kerja keras para advokat pejuang. Jayalah Persdi,” imbuhnya.Reporter : Dedy Mulyadi Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News