JAKARTA, KILAS24.COM — Ratusan buruh menggelar aksi memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022. Para buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menemui para buruh mengaku telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait UMP DKI Jakarta 2022.
Gubernur Anies mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dian mengatakan Indonesia ini memiliki begitu banyak masalah dan tantangan.
“Tetapi kita punya orang-orang yang peduli untuk menyelesaikan masalah. Buruh ada jutaan, dan teman-teman memilih hadir untuk memperjuangkan nasib buruh,” katanya di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
Anies mengaku telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.
Dia menuturkan pada minggu lalu, Pemprov DKI telah mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja terkait PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia.
“Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Anies mengaku sudah mendengar apa yang disampaikan para buruh dan menangkap keinginan para buruh.
“Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Gubernur Anies.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Disdik Cairkan Rp1,86 Triliun, Ini Rinciannya
Gubernur Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.
“Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” tandasnya.