KILAS24.COM- Cek berapa UMP Sumsel 2024 jika naik 15 persen. Ini daftar UMK 2024 dari 17 kota dan kabupaten di Sumatera Selatan.
Jika tuntutan kenaikan UMP Sumsel 2024 sebesar 15% disetujui pemerintah, maka segini UMK 2024 untuk 17 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.
UMP Sumsel 2024 membawahi UMK 2024 untuk 17 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan, berapa besarannya, berapa UMK Palembang 2024 yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Ini UMP 2024 Jawa Barat Jika Naik 15 Persen, UMK 2024 Kota Bandung dan Sekitarnya Jadi Segini
Penting untuk Anda, bahwa UMR (Upah Minimum Regional) adalah istilah penyebutan untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) upah yang berlaku di suatu provinsi.
Istilah UMR saat ini sudah diganti dengan Upah Minimum Provinsi (UMP ) yang membawahi Upah Minimum Kabupaten dan Kota disingkat UMK.
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah bulanan terendah (sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 15 Tahun 2018) berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok.
Baca Juga: Intip UMP 2024 DKI Jakarta Jika Naik 15 Persen, Ini Perhitungannya
Upah Minimum Provinsi atau UMP atau upah minimum regional UMR, ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman untuk melindungi hak pekerja di suatu provinsi
Upah Minimum Kabupaten dan Kota atau UMK adalah upah minimum pekerja yang berlaku di suatu wilayah kabupaten dan kota.
Upah Minimum atau UMK yang disesuaikan setiap tahunnya berlaku untuk karyawan baru, dengan masa kerja di bawah satu tahun atau 12 bulan (Pasal 24 ayat (1) PP 36/2021).
Sedangkan pekerja atau karyawan yang sudah lebih dari satu tahun kerja, penetapan upahnya harus berpedoman pada struktur skala upah yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan
Nah, Berikut ini daftar UMP Sumsel 2024 untuk 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan:
-
UMK Palembang 2024 adalah: Rp3.565.409 (UMK 2023) + 15% = Rp4.100.220,35 per bulan
- UMK Muara Enim 2024 adalah: Rp3.538.556 (UMK 2023) + 15% = Rp4.069.339,40 per bulan
- UMK Musi Banyuasin 2024 adalah: Rp3.502.873 (UMK 2023) + 15% = Rp4.028.303,95 per bulan
- UMK Ogan Komering Ulu Timur 2024 adalah: Rp3.464.303 (UMK 2023) + 15% = Rp3.983948,45 per bulan
- UMK Banyuasin 2024 adalah: Rp3.442.243 (UMK 2023) + 15% = Rp3.958.579,45 per bulan
Baca Juga: Update Penerima BPNT November 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id Segera
- UMK Ogan Ilir 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Ogan Komering Ilir 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Pagar Alam 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan\
- UMK Ogan Komering Ulu 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Ogan Komering Ulu Selatan 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
Baca Juga: UMP Sulsel 2024 Naik 15 Persen? Ini UMK 2024 untuk Makassar dan 22 Kabupaten Lainnya
- UMK Penukal Abab Lematang Ilir 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Lubuklinggau 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Prabumulih 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Empat Lawang 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Lahat 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Musi Rawas 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
- UMK Musi Rawas Utara 2024 adalah: Rp3.404.177 (UMK 2023) + 15% = Rp3.914.803,55 per bulan
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News