JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Luar Negeri menyebutkan umrah 2021 kembali dibuka setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengirimkan nota diplomatik tanggal 8 Oktober 2021. Jemaah umrah terlebih dahulu menjalani karantina selama 5 hari.
Umrah 2021 kembali dibuka setelah pembahasan cukup lama antara Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dibukanya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.
BACA JUGA: Belum Dapatkan Bansos, Daftar Online Pakai Aplikasi Kemensos Ini
SIMAK JUGA: Target 1 Juta Penerima, Inilah Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Dapat Rp1,2 Juta
“Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Minggu (10/10/2021).
Menlu menjelaskan di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” katanya.