SEMARANG, KILAS24.COM — Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu yang terendah berdasarkan perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mengundang sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ke kantornya untuk membahas upah minumum jateng 2022.
Ganjar mengaku ingin mendengarkan usulan buruh terkait upah minimum kabupaten/ kota. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi demo yang dilakukan KSPI pada 10 November lalu.
Sekjen KSPI, Aulia Hakim mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ganjar yang mau menerima audiensi dengan perwakilan buruh hari ini. Menurutnya, kedatangan mereka untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait formula upah tahun 2022.
“Upah kita masih sangat kecil jika dibanding dengan provinsi lain. Sehingga kedatangan kami ini untuk menyampaikan formula upah, dengan kebutuhan buruh yang semakin banyak, secara langsung pada Pak Ganjar,” katanya, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Kartu Prakerja Masuk Bansos? Ini Penjelasan Menko Airlangga
Simak Juga: Upah Minimum 2022: Ini Alasan Kemnaker Tolak Tuntutan Upah Buruh Naik 10 Persen
Aulia menerangkan, di masa pandemi saat ini, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru (new normal). Mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, kuota belajar untuk anak, dan sebagainya.
“Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Jawa Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp300.000-Rp400.000,” jelasnya.
Aulia meyakini Ganjar akan realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan. Apalagi tahun lalu, Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.
“Kami harap Pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional,” katanya.
Gubernur Ganjar menyambut baik dan mengapresiasi buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung. Menurutnya, daripada demo, akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog seperti itu.
“Saya terima kasih karena kawan-kawan aktif. Karena sedang pandemi, bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kita. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini kan enak,” kata Ganjar.
Baca Juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Lagi, Ini Cara Cek Masing-Masing Operator
Simak Juga: Upah Minumum 2022: Diumumkan Tanggal 21 November, Ini Bocorannya, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
Apalagi dalam pertemuan itu, imbuh gubernur, buruh bisa menyampaikan masukan dan usulan secara langsung padanya. Ia juga mengapresiasi formula dan usulan soal pengupahan dari buruh yang cukup bagus dan jelas.
“Usulannya bagus, formulanya dibuat dengan jelas. Tentu masukannya akan jadi bahan pertimbangan kami. Nanti kami overlay dengan formula kita,” katanya.
Meski begitu, Ganjar juga minta semua pihak mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing. Karena tidak hanya buruh, Pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi.
“Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja, atau nyungsep. Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lainnya,” ucapnya.
Terkait usulan kenaikan upah, Ganjar mengatakan masukan dan formula dari serikat buruh akan jadi pertimbangan. Ia memerintahkan semua duduk bersama dan membahasnya dengan baik. Dia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk memfasilitasi.
Baca Juga: Kemnaker Beberkan Rata-Rata Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022
Simak Juga: Info KJP Plus Mei 2023: 2 Alasan Belum Cair, Jumlah Penerima dan Jadwal Kapan KJP Cair
“Jadi besok-besok silahkan kalau ada buruh yang akan datang untuk menyampaikan masukan, kami terbuka. Karena pandemi kita harus berjaga-jaga. Tidak perlu ramai-ramai demo. Datang saja seperti yang kawan-kawan KSPI lakukan hari ini,” katanya.
Kemnaker sebelumnya, menyebutkan perhitungan upah minimum berdasarkan formula Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.
Merujuk pada PP tersebut, penetapan upah dipengaruhi oleh sejumlah variabel dan kondisi ekonomi. Upah Minimum terendah Jawa Tengah tercatat sebesar Rp1.813.011 sementara UMP tertinggi DKI Jakarta Rp4.453.724.