KILAS24.COM — Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 menjadi salah satu yang ditunggu peserta didik. Pada tahun 2024, pemerintah memberikan dana PIP kepada sebanyak 18,59 juta siswa di seluruh Indonesia.
Bantuan PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai dari Kemendikbud Ristek yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dengan tujuan memperluas akses pendidikan.
Jumlah Penerima PIP 2024
Berikut ini ulasan tanda dana PIP 2024 cair lengkap dengan alur dan cara aktivasi rekening. Dilansir laman resmi PIP, berikut ini jumlah kuota penerima PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikan
- SD 10.360.614 siswa
- SMP 4.369.968 siswa
- SMA 1.935.774 siswa
- SMK 1.928.271 siswa
- Total penerima PIP 2024: 18.594.627 siswa
Baca Juga: Lengkap! Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD
Masih dari laman resmi PIP (Senin,20/5/2024), pemerintah menyebut dana PIP 2024 telah disalurkan dan pemberian kepada 7,90 juta siswa dengan perincian
- SD 4.298.168 siswa
- SMP 2.420.996 siswa
- SMA 446.307 siswa
- SMK 736.011 siswa
- Total penerima PIP 2024: 7.901.482 siswa
Berkaca dari data di atas, masih terdapat lebih dari 10 juta siswa yang belum menerima pencairan dana PIP 2024.
Tanda dan Alur Dana PIP 2024 Cair
Sebagai informasi, tanda dana PIP 2024 sudah cair adalah ketika siswa penerima bantuan PIP telah ditetapkan dalam SK Pemberian. SK Pemberian PIP berarti siswa sudah memiliki rekening PIP yang aktif dan dana sudah disalurkan.
Alur Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024
Untuk alur mencairkan dana PIP Kemdikbud 2024, pertama-tama siswa harus memastikan diri terdata sebagai penerima bantuan PIP 2023.
Caranya:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Jika terdata sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya ialah memastikan memiliki rekening Simpanan Pelajar (Simpel) PIP.
Baca Juga: Update Pencairan KJP Plus Mei 2023, Jumlah Penerima dan Besaran Dananya
Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP, dapat segera melakukan aktivasi rekening PIP dengan mendatangi bank penyalur dana PIP.
Penyaluran dana PIP dilakukan di 2 bank yakni BRI dan BNI. Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Adapun, pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana PIP di BNI.
Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Perlu diingat, dana bantuan PIP 2024 hanya bisa dicairkan ketika siswa penerima PIP memiliki rekening yang aktif.
Jika tidak memiliki rekening SimPel PIP, maka dana PIP 2024 tidak dapat disalurkan alias hangus. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat dana PIP merupakan bantuan untuk keperluan pendidikan.
Cara aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur yakni BNI dan BRI dengan membawa dokumen berikut:
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Jika aktivasi dilakukan secara kolektif melalui sekolah, maka wajib menyertakan berkas berikut:
– Surat kuasa dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
– Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
– Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, dan perlengkapan pendidikan lainnya.
Besaran Dana PIP 2023:
Adapun, besaran bantuan dana PIP untuk tiap jenjang pendidikan ialah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun
Jadwal PIP 2024 Kapan Cair
Untuk jadwal pencairan dana PIP 2024 dilakukan dalam tiga tahap.
- Penyaluran PIP tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk pemegang KIP dari DTKS
- Penyaluran PIP tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
- Penyaluran PIP tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Demikian informasi tanda dana PIP 2024 sudah cair, alur pencairan dan cara aktivasi rekening SimPel PIP hingga jadwal PIP 2024 cair. Semoga Bermanfaat.