JAKARTA, KILAS24.COM– Update cara cek penerima PIP 2023. Login di link resmi pip.kemdikbud.go.id sekarang, pastikan Anda termasuk penerima PIP 2023.
Orang tua dan siswa SD-SMA kini sedang menantikan pencairan bantuan pendidikan PIP 2023. Lantas kapan bantuan pendidikan PIP 2023 dicairkan? Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA atau SMK yang kurang mampu. Dengan bantuan PIP diharapkan dapat menunjang pendidikan.
Nominal yang akan diterima oleh siswa PIP Kemdikbud 2023 mencapai Rp1 juta, tetapi hanya teruntuk siswa SD hingga SMA yang telah memiliki KIP. Oleh karena itu, untuk mendapatkan KIP siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dengan mengakses website pip.kemdikbud.go.id, siswa yang terdaftar DTKS dan pemegang KIP bisa mengecek nama penerima untuk bisa melanjutkan aktivasi rekening tabungan SimPel BNI atau BRI.
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
Berikut langkah-langkah cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di login dashboard pip.kemdikbud.go.id.
- Buka website pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN
- Selesaikan penjumlahan pada kolom yang tersedia.
- Klik Cek Penerima.
Baca Juga: Fakta Bansos Ramadhan 2023 Cair untuk Tiga Bulan, Ini Informasi Resminya
Nominal PIP Kemdikbud 2023
Segini nominal PIP Kemdikbud 2023 yang akan diraih oleh siswa SD hingga SMA atau SMK sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh saat ini:
- Siswa SD: Rp 450 ribu
- Siswa SMP: Rp 750 ribu
- Siswa SMA: Rp1 juta
Perlu diperhatikan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023. Namun diprediksikan cair pada bulan Maret ini.
Selanjutnya, bagi peserta didik yang ingin mendaftar menjadi nominasi penerima PIP, Anda harus mendapatkan Kartu Indonesia Pintar terlebih dahulu, sebagai syarat utama.
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 di DTKS
Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS agar siswa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP, begini caranya:
- Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Pilih menu Pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta
- Kirim
Cara Daftar PIP dengan Usul ke Sekolah atau Dapodik
Selain daftar PIP Kemdikbud 2023 di DTKS, siswa bisa juga daftar dengan usul ke sekolah atau Dapodik, agar dapat KIP dan tercatat sebagai nominasi penerima, ini caranya:
- Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
- Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
- Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
- Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik “ubah”.
- Lalu muncul tulisan “Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP” dan Klik “YA”.
- Selanjutnya pada kolom “Alasan Layak PIP” anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
- Klik “Simpan”, anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Demikian informasi cara cek penerima PIP 2023 di link resmi pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.