KILAS24.COM- Sejumlah warga Jakarta yang termasuk sebagai penerima lama bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 mempertanyakan status pencairan bansos tersebut yang belum sepenuhnya diterima.
Berikut ini beberapa informasi penting dari postingan media sosial @dinsosdkijakarta, terkait pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima lama.
Pada postingan tanggal 14 Juni 2024, Dinsos menjelaskan bahwa proses verifikasi lapangan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD mulai dilakukan pada bulan Januari-Mei 2024. Tujuannya adalah untuk menjamin ketepatan data sasaran.
Baca Juga: Dinsos Distribusikan Kebutuhan Dasar Warga Penyintas Kebakaran Manggarai, Jaksel
Dalam proses tersebut, dilakukan pembersihan data terhadap penerima bansos PKD yang terbagi dalam 2 tahap:
Tahap Pertama
Penerima bantuan sosial eksisting (desil 1-4) yang dinyatakan masih layak berdasarkan hasil pedanan Kemensos RI, WBS Panti sosial, Bapenda dan web service Kependudukan Kemendagri, ditetapkan kembali sebagai penerima bantuan sosial dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang penerima bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar tahap 1 tahun 2024.
Tercatat penerima bantuan sosial eksisting sebanyak 63.410 orang, terdiri dari KLJ: 52.135 orang, KAJ: 4.800 orang, KJPD: 6.475 orang.
Data yang dipatikan tidak dilajutkan kembali sebgai penerima batnuan sosial berdasarkan hasil verval sebanyak 535 orang.
Baca Juga: Besaran Dana KLJ Agustus 2024: Rp1,8 Juta atau Berkurang? Ini Jadwal Pencairannya
Baca Juga: Ahok Ungkap PDIP Kemungkinan Tidak Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Tahap Kedua
Dari total target bansos PKD tahun 2024 sebanyak 219.252 orang terdapat 30.500 orang yang tidak layak menerima bansos hasil verifikasi dikarenakan mampu, memiliki mobil, NJOP diatas 1 miliar, pemadanan web service kependudukan Kemendagri dan pemadanan Kemensos RI serta warga binaan panti sosial.
Melalui proses tersebut, didapatkan jumlah data penerima bansos PKD tahap 2 sebanyak 188.752 orang (penerima baru dan penerima lama desil 1-4, desil 5-10 dan non desil hasil cleansing data secara keseluruhan).
Berdasarkan informasi yang dilansir dari postingan Dinsos pada akun media sosialnya, bagi penerima lama tahap 1 top up dana dilakukan untuk 4 bulan mulai Maret-Juni 2024.
Baca Juga: Jadwal Pengambilan Sembako KJP Plus Agustus 2024 di Pasar Jaya, Ini Link Daftar Antriannya
Baca Juga: Syarat Pendaftaran DTKS Jakarta 2024, Kapan Pendaftaran Online Dibuka?
Untuk tahap 2 hasil verifikasi akan dilakukan top up dana untuk 6 bulan mulai Januari-Juni 2024. Namun, pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima lama hanyalah 4 bulan. Dengan demikian, masih tersisa dua bulan penyaluran dengan nominal Rp600 ribu.
Sejauh ini belum ada informasi pasti terkait jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima lama. Namun, warga Jakarta bisa memantau jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima lama di website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.