JAKARTA, KILAS24.COM– Update info bansos PKH dan BPNT Juli 2022. Dua sinyal atau tanda ini pastikan Anda sebagai penerima bantuan. Simak penjelasan berikut ini.
Masyarakat masih menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT Juli 2022. Adapun bansos PKH masuk dalam tahap 3, sedangkan BPNT masuk dalam tahap 6 di tahun 2022.
Berikut ini dua tanda bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2022 dan akan segera dicairkan.
Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan Tanpa Ribet
Dua tanda tersebut muncul ketika Anda melakukan pencarian data pada cekbanos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Data Penerima PKH dan BPNT Juli 2022
– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang muncul di layar.
– Klik ‘cari data’.
Hasil pencarian situs cekbansos.kemensos.go.id nantinya akan muncul di layar.
Untuk KPM PKH yang masih memiliki kesempatan cair pada bulan Juli adalah KPM yang tertera di cek bansos yang statusnya (ya), keterangan(sudah proses bank) dan periodenya (tahap 2).
Baca Juga: BLT UMKM Cair di Semester II Tahun 2022, Ini Pernyataan Resmi KemenKopUKM
Sementara KPM BPNT yang masih memiliki kesempatan cair pada bulan Juli 2022 adalah KPM yang tertera di cek bansos yang statusnya (ya), keterangan (sedang diproses bank), dan periode (Mei 2022).
Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT Juli kepada KPM tidak dilakukan secara serentak. Bisa saja berbeda di berbagai tempat.
Besaran Dana PKH dan BPNT Juli 2022
Besaran total bantuan yang diterima penerima manfaat BPNT yaitu Rp2,4 juta dalam setahun. Bantuan sembako ini nantinya akan disalurkan bertahap dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Bantuan BPNT itu bisa ditukarkan dengan kebutuhan pokok mulai dari beras, daging, telur, susu, sayur, buah, dan lain-lain.
Sementara dana PKH dibagi ke dalam tujuh kategori yaitu:
- Balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD dengan besaran total Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP dengan besaran total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA dengan besaran total Rp2 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
Demikian informasi pencairan bansos PKH dan BPNT Juli 2022. Semoga bermanfaat.