JAKARTA, KILAS24.COM– Update jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023. Cek nama penerima KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 di link resmi siladu.jakarta.go.id.
Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 masih dinantikan masyarakat Jakarta, secara khusus bagi penerima yang melakukan pendataan pada tahun 2023. Lantas kapan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 cair? Berikut update jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Dinsos DKI Jakarta melalui instagram menyampaikan bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 bagi penerima existing yang pencairannya sudah mulai dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Sementara itu, pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 2023 masih menunggu informasi dari Dinsos.
Baca Juga: Info KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair, Ini Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya
Namun, bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 2023 diperkirakan cair pada akhir bulan Mei 2023. Hal ini mengingat pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 belum sepenuhnya tersalurkan. Namun tidak menutup kemungkinan penciaran bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 2 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 2 2023
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Baca Juga: Bansos PKH April, Mei, Juni 2023 Sudah Cair di Kota Ini, Cek Penerima Bantuan PKH di Sini
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023: Masuk SK Nominasi dan Sudah Aktivasi Tapi Saldo Masih Rp0, Ini Penjelasannya
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 2023 di siladu.jakarta.go.id
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Demikian update jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 2 2023 dan cara cek status penerimanya di siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.