KILAS24.COM- UPDATE Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2 cair Agustus 2023? Ini bocoran tanggal pencairan KAJ tahap 2 pada bulan Agustus 2023.
Sejumlah media memprediksikan bansos KAJ tahap 2 akan dicairkan pada bulan Agustus 2023. Tentu ada alasan mengapa dana KAJ tahap 2 dicairkan pada bulan Agustus 2023.
Sebagai informasi, selain bansos KAJ Pemprov DKI Jakarta juga mencairkan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) tahap 2 tahun 2023.
Nah, berikut ini beberapa alasan mengapa dana KAJ tahap 2 cair pada bulan Agustus 2023.
KAJ Tahap 2 Cair Agustus 2023
Pertama, Dinsos DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran pasif Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 20 – 28 Juli 2023.
DTKS salah satu syarat penting mengikuti program bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ yang orang tuanya meninggal terkonfirmasi COVID-19.
DTKS Data Induk Berisi Data:
- Penerima pelayanan kesejahteraan sosial
- Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial
- Potensi dan sumber kesejahteraan sosial
Kedua, belum adanya undangan dari bank DKI Jakarta kepada penerima KAJ tahap 2 tahun 2023. Dinsos telah menyampaikan bahwa penerima KAJ termasuk penerima KLJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 akan mendapatkan buku tabungan dan ATM baru.
Itulah alasan mengapa dana KJA tahap 2 cair pada bulan Agustus 2023. Tentu informasi update pencairan bansos KAJ tahap 2 tahun 2023 akan selalu disampaikan oleh Dinsos melalui website dan akun medsosnya.
Lantas KAJ Tahap 2 Cair Tanggal Berapa Pada Bulan Agustus 2023?
KAJ tahap 2 cair tanggal berapa pada bulan Agustus 2023 tidak bisa dipastikan. Namun, kita dapat memperkirakan rentang waktu bansos KAJ tahap 2 dicairkan pada bulan Agustus 2023.
KAJ tahap 2 diperkirakan cair antara tanggal 16-18 Agustus 2023. Perkiraan ini mengacu pada pencairan tahun lalu dan tahap 1 tahun 2023.
Penyaluran dana KLJ, KAJ, KPDJ tahun 2022 tahap 2 berlangsung mulai tanggal 16 Agustus 2022. Sementara, penyaluran dana KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 terjadi tanggal 18 April 2023.
Warga Jakarta bisa memantau pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 2 yang cair Agustus 2023 pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Ini Ini Data Rujukan Penerima KJP Plus dan Jadwal KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair
Syarat Pengambilan KAJ Tahap 2 tahun 2023
Dilansir dari Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak. Berdasarkan informasi Dinas Sosial Jakarta, pencairan dana KAJ dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);
- Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli); serta
- Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).
Demikian update info pencairan KAJ tahap 2 pada bulan Agustus 2023. Semoga bermanfaat.