KILAS24.COM — Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali mengungkapkan jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ. Ketiga bantuan yang masuk dalam bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) ini belum dicairkan pada Januari 2023.
Menjawab pertanyaan warga DKI Jakarta perihal apakah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair Januari 2023, Dinsos DKI menjelaskan bahwa pendistribusian PKD di mana KLJ termasuk di dalamnya diupayakan 3 bulan sekali.
“Terkait pendistribusian PKD akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI, dikutip Senin (16/1/2023).
Seperti diketahui, KLJ merupakan bantuan bagi lansia di Jakarta dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Biasanya, bantuan KLJ, cair bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca Juga: Hanya 2 Kriteria, Ini Cara Dapatkan Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp600 Ribu atau KLJ 2023
Dana untuk bansos KLJ, KAJ dan KPDJ berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Pencairan ketiga bantuan ini dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI.
Dinas Sosial melanjutkan untuk dapat mencairkan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tepat waktu, saat ini Dinsos sedang melakukan perbaikan data untuk penerima atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023.
“Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami,” tambah Dinsos DKI Jakarta.
Adapun, untuk menjadi penerima bantuan KLJ terdapat dua syarat yang harus dipenuhi. Dana Rp600 ribu untuk penerima KLJ setiap bulan baru akan cair kepada lansia dan terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua hal itu menjadi syarat mutlak mengingat bantuan KLJ disalurkan menggunakan APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Alhamdulillah, Inilah 5 Bansos Cair Januari 2023, BSU Masih Ada?
Lazimnya, pengumuman kapan KLJ cair diumumkan melalui akun media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Pada tahun lalu, jadwal pencairan KLJ dilakukan rutin setiap 3 bulan. Untuk membantu penerima memantau perkembangan KLJ, Dinas Sosial menyediakan cara cek penerima KLJ yakni sebagai berikut:
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
Berikut ini jadwal tanggal pencairan bantuan KLJ pada tahun lalu yang dapat digunakan sebagai rujukan. Sepanjang tahun lalu, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan secara bertahap.
- Pencairan KLJ pertama tanggal 8 April 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ kedua tanggal 16 Agustus 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ ketiga tanggal 21 November 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ keempat 14 Desember 2022, cair bertahap
Untuk tambahan, berikut ini syarat mendapatkan bantuan KLJ termasuk untuk periode Januari 2023:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin).
Pengaduan juga bisa disampaikan via Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.