JAKARTA, KILAS24.COM– Informasi pencairan KJP Plus Mei 2023 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh peserta didik di DKI Jakarta. Untuk itu, redaksi Kilas24.com akan menupdate informasi KJP Plus Mei 2023 kapan cair, syarat penerima dan cara cek status penerimanya.
Hingga pertengahan bulan Mei 2023, Disdik dan UPT P4OP masih belum mencairkan bantuan KJP Plus Mei 2023. Padahal pencairan KJP Plus selama tahun 2023 selalu terjadi pada awal bulan yaitu antara tanggal 1-3.
Perlu diketahui bahwa pencairan KJP Plus Mei 2023 adalah yang pertama dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Karena merupakan tahap 1 pada tahun 2023, maka data calon penerima KJP Plus perlu ditetapkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan PIP Mei 2023, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Status Penerimanya
Disdik melalui akun instagramnya mengatakan bawah pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penetapan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Sesuai time line yang diberikan, penetapan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah berakhir pada tanggal 2 Mei 2023.
Mengacu pada time line tersebut, masyarakat berharap KJP Plus Mei 2023 bisa dicairkan seperti biasanya. Namun, sayangnya jadwal pencairan KJP Plus Mei 2023 berbeda dengan pencairan sebelumnya. Hal ini yang membuat masyarakat mempertanyakan KJP Plus Mei 2023 kapan cair?
Lantas KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair?
Menjawab pertanyaan KJP Plus Mei 2023 kapan cair, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP memberikan jawaban. Disdik dan UPT P4OP sedang melakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023.
“Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon Ditunggu” dikutip dari instagram @disdik (12/5/2023).
Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 Diumumkan? Ini Tanda Peserta Lolos Seleksinya
Berdasarkan penjelasan Disdik tersebut disimpulkan pencairan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus Mei 2023 masih akan melalui dua tahap. Tahap pertama yaitu dalam proses analisis calon penerima dan tahap kedua yakni pengesahan calon penerima KJP Plus Mei 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur.
Kita dapat memprediksikan jadwal pencairan KJP Plus Mei 2023 dengan mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2022.
Jadwal Pencairan KJP Plus tahap 2 2022
- KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
- KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP April cair pada tanggal 3 April 2023
Berdasarkan alur pencairan di atas, besar kemungkinan KJP bulan Mei 2023 akan dicairkan pada minggu kedua dan ketiga bulan ini.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2023 Kapan Cair? Simak Cara Daftar dan Cara Cek Status Penerimanya
Syarat Penerima KJP Plus Mei 2023
- Terdaftar dan Aktif di Lembaga Pendidikan DKI Jakarta
Program ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar dan aktif di salah satu lembaga pendidikan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
- Alamat dan Domisili Asli di DKI Jakarta
Peserta didik yang ingin menerima KJP Plus harus memiliki alamat dan domisili asli di wilayah DKI Jakarta. Hal ini menjadi salah satu syarat untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
- Terdaftar dalam Keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Peserta didik juga harus terdaftar dalam keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal ini akan menjadi acuan dalam memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan ini.
Link Resmi kjp.jakarta.go.id Cara Cek Peneriman KJP Tahap 1 Tahun 2023
- Login kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu silahkan cairkan kolom ‘PENCARIAN’ di bagian bawah layar
- Kemudian klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP
- Setelah itu akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
- Silahkan isi kolom NIK
- Isi PILIH TAHUN
- Isi PILIH TAHAP
- Klik CEK
Demikian informasi KJP Plus Mei 2023 kapan cair, syarat penerima dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.