KILAS24.COM — Kapan KLJ cair menjadi pertanyaan banyak lansia di Ibu Kota. Dinas Sosial pun memberikan penjelasan terkait jadwal KLJ cair dan kriteria penerimanya.
Diskusi terkait kapan KLJ, KAJ dan KPDJ marak pada Januari 2023 di media sosial. Para penerima manfaat bahkan berharap dana KLJ senilai Rp600 ribj dapat cair rutin setiap bulan.
Hingga kini, pertanyaan soal KLJ, KAJ dan KPDJ Januari 2023 ini masih bermunculan hingga memadati kolom komentar setiap postingan.
Admin Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta tentu memberikan balasan terkait pertanyaan KLJ, KAJ dan KPDJ Januari 2023 ini. Mesti tidak seluruh pertanyaan soal KLJ, KAJ dan KPDJ Januari 2023 dijawab.
Dinsos DKI Jakarta menanggapi salah satu komentar penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ Bulan Januari 2023.
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami yaa, terimakasih” tulisnya yang dikutip Kilas24.com, Selasa (24/1/2023).
Pada kesempatan menjawab terkait kriteria penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan penetapan bantuan pemenuhan kebutuan dasar di mana termasuk KLJ, sedang diproses. Pengumuman resmi pencairan KLJ akan diumumkan melalui akun resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Untuk itu, Dinsos DKI Jakarta menghimbau seluruh penerima manfaat untuk memantau terus Instagram mereka untuk mendapatkan informasi terbaru kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Bulan Januari 2023 cair.
Dikutip dari laman resmi Jakarta, Kartu Lansia Jakarta merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah berbentuk materi untuk masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lansia.
Warga kurang mampu dengan usia lansia yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dana Kartu Lansia Jakarta sebesar Rp600 ribu per bulan yang cair setiap tanggal 5.
Berikut kriteria penerima KLJ Kartu Lansia Jakarta:
1. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta harus warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus harus terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta berkendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Demikian info Kapankah KLJ, KAJ dan KPDJ Januari 2023 akan cair?