JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah mulai mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada April 2023. Hingga saat ini, terdata sebanyak lebih dari 6,43 juta siswa telah menerima penyaluran bantuan PIP 2023.
Bagi yang belum menerima pencairan dana PIP 2023 dari Kemdikbud, jangan berkecil hati. Berikut ini ulasan lengkap penyebab atau alasan belum terima pencairan dana PIP 2023.
Dilansir laman resmi PIP Kemdikbud yakni pip.kemdikbud.go.id, pemerintah mengalokasikan penyaluran PIP 2023 kepada lebih dari 14,30 juta siswa. Dari jumlah itu, sebanyak 6,43 juta siswa telah menerima penyaluran hingga pertengahan April 2023.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Bisa Pakai MP3 Juice dan YTMP3, Gratis dan Cepat
Dengan kata lain, pencairan PIP 2023 dari Kemdikbud hingga 13 April 2023, telah mencapai 44,97 persen dari total penerima. Artinya, masih terdapat lebih dari 7,87 juta siswa yang belum menerima pencairan PIP 2023.
Berikut data lengkap penyaluran PIP hingga pertengahan April 2023 seperti dilansir laman resmi PIP:
Alokasi
SMP 4.369.968
SD 6.736.354
SMA 1.368.243
SMK 1.829.167
Total 14.303.732
Disalurkan dan Pemberian PIP 2023
SMP 2.103.550
SD 3.276.813
SMA 461.283
SMK 590.815
Total 6.432.461
Penyebab PIP 2023 Belum Cair
Melansir laman resmi Puslapdik Kemdikbud, terdapat sedikitnya 4 alasan atau penyebab dana PIP 2023 belum cair, yakni:
- Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut (pastikan ke sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak)
- Rekening berbeda (pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama)
- Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya (silakan cetak riwayat rekening pada buku tabungan)
- Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP (penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP) dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.
Jadwal Pencairan PIP 2023
Khusus untuk pencairan PIP pada April 2023, bisa jadi siswa belum masuk dalam kategori pencairan untuk termin pertama 2023. Pasalnya, pemerintah membagi pencairan PIP 2023 dalam beberapa tahapan.
Baca Juga: Resmi, Dinas Sosial DKI: Bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Cair 2 Tahap, Ini Mekanismenya
Baca Juga: Update Daftar Universitas Swasta yang Menerima KJMU, Cek Sekarang bagi yang Ingin Melamar Kuliah
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen).
Dalam ketetapan tersebut diatur bahwa pencairan bantuan PIP dilakukan 3 tahap yakni:
- Penyaluran PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk penegang KIP dari DTKS
- Penyaluran PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
- Penyaluran PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Seperti diketahui, jika menerima pencairan PIP 2023, para siswa akan mendapatkan dana bantuan senilai:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000.
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000.
Selanjutnya, guna memastikan terdata sebagai penerima PIP 2023, orang tua para siswa jenjang SD dapat mengecek status penerima PIP 2023 secara online. Caranya sangat mudah, dapat dilakukan dengan HP Anda.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Demikian update pencairan PIP 2023 hingga 13 April 2023 dan penyebab atau alasan PIP 2023 tidak cair. Semoga bermanfaat.